Pemilu 2024
KPU Kulon Progo Sarankan Parpol Peserta Pemilu 2024 Agar Mendaftarkan Bacalegnya Lebih Awal
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo menyarankan agar partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 mendaftarkan bacalegnya lebih awal
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo telah dibuka mulai 1-14 Mei 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo pun menyarankan agar partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 mendaftarkan bacalegnya lebih awal.
"Kami tekankan agar mereka (parpol peserta pemilu) mendaftar di awal. Karena ketika ada kekurangan mereka masih punya waktu untuk memperbaiki," kata Tri Mulatsih, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Kulon Progo, Senin (1/5/2023).
Disampaikan, pendaftaran calon legislatif (caleg) bertempat di KPU Kulon Progo mulai pukul 08.00-16.00 WIB pada 1-13 Mei 2023.
Sementara, khusus untuk hari terakhir pendaftaran, yakni pada 14 Mei 2023, dibuka hingga 23.59 WIB.
KPU Kulon Progo juga menekankan, agar bacaleg melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
Dalam pengumuman nomor 351/PL.01.1-BA/3401/2/2023 dokumen yang disampaikan terdiri dari 3 dokumen.
Meliputi (1) surat pengajuan menggunakan formulir model B - pengajuan - parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon), (2) daftar caleg menggunakan formulir model B - daftar bakal calon dal bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah melalui silon dan (3) dokumen persyaratan administrasi caleg dalam bentuk digital diunggah di silon.
Tri menyebut, saat ini belum ada parpol yang mendaftarkan calegnya ke KPU Kulon Progo. Namun, konsultasi telah banyak diterima.
"Yang mendaftar belum. Kalau yang konsultasi lewat whatsapp sudah banyak," ucapnya. (*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.