Sumbu Filosofi Yogyakarta

Sejarah Keraton Yogyakarta, Histori Sejak Perjanjian Giyanti 1755 sampai Kemerdekaan RI 1945

Simak kisah sejarah Keraton Yogyakarta sejak Perjanjian Giyanti sampai Kemerdekaan RI, serta hubungannya dengan Sumbu Filosofi Yogyakarta.

DOK. Instagram Kraton Jogja
Sejarah Keraton Yogyakarta, Histori Sejak Perjanjian Giyanti 1755 sampai Kemerdekaan RI 1945. Foto: Alun-alun Utara Yogyakarta Zaman Dulu 

TRIBUNJOGJA.COM - Inilah sejarah Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat atau biasa disebut Keraton Yogyakarta maupun Kraton Jogja.

Histori Keraton Yogyakarta bermula pada Kamis Kliwon, 12 Rabingulakir 1680 Tahun Jawa (TJ) atau 13 Februari 1755 dalam Kalender Masehi.

Saat itu, terjadi peristiwa penandatanganan Perjanjian Giyanti. 

Dirangkum Tribunjogja.com dari laman resmi Kraton Jogja, Kratonjogja.id, berikut kisah lengkap sejarah Keraton Yogyakarta, sejak Perjanjian Giyanti pada 1755 sampai kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 1945.

13 Februari 1755 : Perjanjian Giyanti

Suasana peringatan 266 tahun Perjanjian Giyanti, di Dusun Kerten, Kelurahan Jantiharjo Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (13/2/2021).
Suasana peringatan 266 tahun Perjanjian Giyanti, di Dusun Kerten, Kelurahan Jantiharjo Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (13/2/2021). (dok.istimewa)

Sejarah mencatat, pada akhir abad ke-16 terdapat sebuah Kerajaan Islam di Pulau Jawa.

Kerajaan Islam ini bernama Kerajaan Mataram, letaknya berada di Pulau Jawa bagian tengah-selatan.

Disebutkan dalam catatan sejarah, Kerajaan Mataram berpusat di daerah Kota Gede, lokasinya di sebelah tenggara pusat Kota Yogyakarta saat ini.

Pusat Kerajaan Mataram kemudian pindah ke Kerta, Pleret, Kartasura, dan Surakarta.

Lambat laun, kewibawaan dan kedaulatan Kerajaan Mataram semakin terganggu akibat intervensi Kompeni Belanda. 

Akibatnya, timbul gerakan anti penjajah di bawah pimpinan Pangeran Mangkubumi yang mengobarkan perlawanan terhadap Belanda dan tokoh lokal yang bisa dipengaruhi Belanda, seperti Patih Pringgalaya. 

Demi mengakhiri perselisihan tersebut, dibuatlah Perjanjian Giyanti atau yang disebut pula Palihan Nagari.

Perjanjian Giyanti ditandatangani pada Kamis Kliwon, 12 Rabingulakir 1680 TJ atau tanggal 13 Februari 1755 dalam Kalender Masehi.

Perjanjian Giyanti menyatakan bahwa Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua, yaitu “Kasunanan Surakarta Hadiningrat” dan “Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat”. 

Keraton Surakarta dipimpin oleh Susuhunan Paku Buwono III.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved