Berita Kota Yogya Hari Ini

Ini Penjelasan Dishub Kota Yogyakarta Soal Izin Menaikkan Tarif Parkir 5 Kali Lipat untuk TKP Swasta

Pemkot Yogyakarta mengizinkan pengelola tempat parkir swasta untuk menaikkan tarif hingga 5 kali lipat dari TKP yang dikelola pemerintah. Namun,

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan
Kompleks Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali di kawasan Malioboro, yang merupakan salah satu TKP yang dikelola Pemkot Yogyakarta. 

Lebih lanjut, Aziz menandaskan, Dishub pun sudah memasang rambu-rambu petunjuk arah menuju TKP swasta untuk mempermudah akses wisatawan ketika libur lebaran mendatang.

Sehingga, ketika TKP yang dikelola pemerintah kehabisan kuota, pelancong pun bisa mengakses deretan lahan parkir legal itu.

"Sebagian besar (yang mengakses TKP swasta) itu kendaraan bus, ya, informasinya puncaknya ketika long weekend satu minggu setelah lebaran, 29 April, hari Sabtu, mulai itu. Sebelumnya yang dominan, kan, mobil, atau kendaraan pribadi," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved