Ini Penjelasan KPK Terkait OTT Di Semarang

Lembaga anti-rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Editor: ribut raharjo
dok.istimewa via kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNJOGJA.COM - Lembaga anti-rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan
operasi tangkap tangan (OTT).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah (Jateng) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.

Menurut Ali, orang-orang yang saat ini berstatus terperiksa itu diduga melakukan tindak pidana suap terkait proyek jalur kereta api Tegal.

“Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).

Ali mengatakan, status hukum para terperiksa akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan setelah mereka ditangkap.

Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan itu sedang dibawa dari Semarang ke Jakarta.

Ali menyebut, dalam OTT itu tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan asing.

Namun, ia belum menyebutkan jumlah barang bukti yang diamankan tersebut karena masih dihitung dan dikonfirmasi ke para terperiksa.

“Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya menggelar OTT di Semarang dan Jakarta pada hari ini. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap,” ujar Ghufron. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved