Indonesia Kekurangan 30 Ribu Dokter Spesialis, Perlu Sistem Kesehatan Akademik yang Mumpuni

Selain kekurangan jumlah dokter spesialis, saat ini persebaran nakes pun belum merata karena 59 persen masih berada di Pulau Jawa.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
iphoba
Ilustrasi dokter 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Disparitas pemenuhan dokter spesialis masih terjadi di seluruh indonesia.

Akibatnya, dengan perhitungan target rasio 0,28:1.000, Indonesia masih kekurangan sekitar 30 ribu dokter spesialis.

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, drg. Arianti Anaya, MKM pada webinar Urgensi Pendidikan Terintegrasi untuk Pemerataan Pelayanan Kesehatan secara daring, dikutip Senin (10/4/2023).

Webinar itu diselenggarakan adalah Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Kita membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk memenuhi jumlah dokter spesialis tersebut dengan asumsi jumlah penyelenggara prodi dokter spesialis sebanyak 21 dari 92 fakultas kedokteran dengan menghasilkan lulusan spesialis sekitar 2.700 tiap tahun,” papar Arianti.

Dengan demikian, diperlukan sekitar 10 tahun untuk memenuhi kekurangan 30 ribu dokter spesialis.

Selain kekurangan jumlah dokter spesialis, kata Arianti, saat ini persebarannya pun belum merata karena 59 persen masih berada di Pulau Jawa.

Sementara, wilayah Indonesia bagian timur jumlah dokter spesialis masih terbatas.

“Kalau kita petakan, kita bisa melihat bahwa daerah yang hampir lengkap itu hanya di wilayah Jawa saja yang lainnya kuning, kuning ini menandakan masih sangat kurangnya di seluruh daerah terhadap dokter spesialis,” ujar Arianti memperlihatkan peta penyebaran dokter spesialis.

Berdasarkan provinsi, sebanyak 40 persen rumah sakit umum daerah (RSUD) belum dilengkapi tujuh jenis dokter spesialis dasar, seperti dokter spesialis obgyn, dokter spesialis anak, dokter spesialis anestesi, bedah radiologi, dan patologi klinik.

Hal itu belum termasuk dokter spesialis lain. 

“Ini bisa kita lihat, Jawa Timur saja kita masih kekurangan 488 dokter spesialis. Jadi Jatim, Jateng, Jabar, Sumut semuanya kita masih kekurangan dokter spesialis kecuali Jakarta. Semuanya numpuk di Jakarta,” tutur Arianti.

Di DI Yogyakarta sendiri masih kekurangan 56 dokter spesialis.

Prof. Dr. dr. Herkutanto, SpF(K)., SH., LLM dari Fakultas Kedokteran UI menilai sulitnya seleksi dan proses Program Pendidikan Dokter Spesialis juga menjadi hambatan bagi dokter yang ingin meneruskan pendidikannya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved