Jumlah Dokter Paru di DIY Baru Seperempat dari Kebutuhan Ideal
Dari kebutuhan ideal sebanyak 126 orang untuk melayani 3,78 juta penduduk, saat ini baru tersedia 33 dokter paru di seluruh wilayah DIY.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Daerah Istimewa Yogyakarta kekurangan tenaga dokter spesialis paru.
Dari kebutuhan ideal sebanyak 126 orang untuk melayani 3,78 juta penduduk, saat ini baru tersedia 33 dokter paru di seluruh wilayah DIY.
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Yogyakarta, Megantara, menyebutkan kekurangan ini berdampak langsung pada beban kerja para dokter dan efektivitas penanganan penyakit paru di masyarakat.
“Untuk meng-handle semua kebutuhan, jelas tidak cukup,” ujar Megantara usai pertemuan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di kompleks kantor gubernur, Kamis (17/7/2025).
Rasio ideal kebutuhan dokter paru menurut beban penyakit adalah satu dokter paru untuk setiap 100.000 penduduk.
Namun, Kementerian Kesehatan menetapkan standar lebih ketat, yakni satu dokter untuk setiap 30.000 penduduk.
Baca juga: Ketika Para Mantan Pecandu Narkoba Hijrah, Pilih Jadi Penghafal Quran
Dengan populasi DIY mencapai hampir 3,8 juta jiwa, setidaknya diperlukan 126 dokter paru sesuai standar Kemenkes.
“Kalau pakai rasio 1:100.000, kita hanya butuh sekitar 40-an dokter, tapi Kemenkes pakainya 1:30.000. Jadi angka 33 sekarang masih jauh dari cukup,” jelas Megantara.
Selain persoalan kuantitas, kompleksitas penyakit paru juga meningkat. Hal ini menambah tekanan terhadap tenaga medis yang tersedia.
“Penyakit-penyakit baru bermunculan, apalagi pasca-Covid. Sementara jumlah kami terbatas, sulit untuk menangani semuanya sendiri,” kata dia.
Untuk mengurangi ketimpangan itu, PDPI Yogyakarta telah memulai transfer pengetahuan ke tenaga kesehatan di tingkat kelurahan dan kecamatan sebagai solusi jangka pendek.
Dalam jangka menengah dan panjang, pihaknya mendorong pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Paru, terutama di Universitas Gadjah Mada.
“Insya Allah dalam satu tahun ini kita bisa mulai menerima mahasiswa. Kami sedang dorong prodi-nya dibuka di UGM,” pungkas Megantara. (*)
Dokter Spesialis Paru
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Paru
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia
Bangun Kepariwisataan DIY, Begini Penegasan Sultan soal Peran Lembaga Pariwisata Daerah |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Bicara Tambang Pasir Merapi Jadi Lahan Kopi |
![]() |
---|
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Larangan Penambangan Pasir Lereng Merapi, Warga Kini Ikut Tanam Kopi |
![]() |
---|
Ruang Tamu Menghadap ke Kali, Bukan Dapur, Ini Penjelasan Sultan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.