Kasus Mutilasi di Sleman
Hasil Tes Psikologi Tersangka Mutilasi Perempuan di Sleman, Pelaku Berisiko Ulangi Perbuatannya
Wakil Direktur Reserse Krimanal Umum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, menyampaikan lima hal terkait hasil pemeriksaan psikologi terhadap HP.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Bukti petunjuk itu berupa surat tulis tangan yang diduga ditulis langsung oleh terduga pelaku pada saat itu.
Kemudian polisi juga menemukan adanya celana yang diduga terdapat bercak darah.
"Untuk celana dan baju pada saat ini sedang dikirimkan ke pusat DNA Pusdokkes di Cipinang Jakarta," terang dia.
Selanjutnya pihak penyidik melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa (21/3/2023) siang yang saat itu pelaku sedang bersembunyi disalah satu rumah keluarganya.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolda DIY untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi didapat fakta-fakta bahwa pelaku datang ke lokasi pada Sabtu (18/3/2023) pukul 13.15 WIB untuk check-in di kamar 51 dengan biaya Rp60.000 dengan durasi 6 jam.
Kemudian pukul 14.00 WIB pelaku keluar dari kamar untuk menemui serta menjemput korban.
"Setelah itu pukul 15.15 WIB pelaku dan korban sampai ke lokasi wisma dan masuk di kamar 51," ungkapnya.
Setelah pukul 15.15 WIB masuk di kamar terjadilah peristiwa pembunuhan yaitu diawali dengan pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala.
Kemudian setelah korban tidak berdaya, pelaku melakukan penyayatan di bagian leher dengan menggunakan pisau komando atau pisau bayonet.
"Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," terang dia.
Pada pukul 20.30 WIB pelaku meninggalkan wisma dan menuju warmindo terdekat.
Sesampainya di Warmindo, pelaku lupa tidak membawa uang.
Ia kemudian kembali lagi ke wisma untuk mengambil uang milik korban sebesar Rp300 ribu dan kembali lagi ke warmindo untuk membeli makan dan minum.
Selanjutnya pada pukul 21.00 pelaku memesan ojek online menuju Rumah Sakit (RS) Bathesda untuk mengambil kendaraan korban Honda Scoppy.
Terdakwa Kasus Mutilasi Pakem Sleman Hadapi Vonis Rabu Pagi |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Pelaku Mutilasi Mamah Muda di Pakem Sleman Minta Hukuman Seringan-ringannya |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Pakem Dituntut Hukuman Mati, Pusham UII: Dogma yang Sudah Lama Ditinggalkan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mama Muda Asal Jogja di Penginapan Wilayah Sleman |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Mutilasi di Pakem Sleman Ditunda, Ini Pertimbangan Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.