Verifikasi Faktual Tahap Kedua Bagi Bakal Calon Anggota DPD, KPU Kulon Progo Sasar 4 Kapanewon

KPU Kulon Progo menyasar 23 orang yang tersebar di empat kapanewon meliputi Lendah, Nanggulan, Kalibawang dan Samigaluh. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Petugas KPU Kulon Progo melakukan proses verifikasi faktual (verfak) tahapan kedua bagi pendukung calon anggota DPD atas nama Sindu Kurniawan. Verfak kedua menyasar 4 kapanewon meliputi Lendah, Nanggulan, Samigaluh dan Kalibawang. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo melakukan verifikasi faktual (verfak) tahap kedua terhadap pendukung bakal calon (balon) anggota DPD di kabupaten ini. 

Verfak kedua menyasar pendukung balon anggota DPD DIY atas nama Sindu Kurniawan. 

"Dari dua calon anggota DPD yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), calon yang mengajukan dukungan kembali di Kulon Progo hanyalah Sindu Kurniawan. Sehingga pada 29-30 Maret lalu, kami lakukan verfak kedua terhadap pendukung yang bersangkutan," kata Tri Mulatsih, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Kulon Progo, Minggu (2/4/2023). 

Dalam pelaksanaan verfak kedua, KPU Kulon Progo menyasar 23 orang yang tersebar di empat kapanewon meliputi Lendah, Nanggulan, Kalibawang dan Samigaluh. 

Usai tahapan ini, tim verifikator lalu akan melakukan input data sesuai lembar kerja ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON). 

Tahapan berikutnya, petugas akan melakukan rekapitulasi hasil verfak kedua di KPU DIY.

"Ini baru proses. Rapat pleno di DIY pada 5 April 2023. Nantinya, balon yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan pemilih dan sebarannya dapat melaksanakan pendaftaran calon anggota DPD," ucap Tri. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved