Kasus Mutilasi di Sleman

Kronologi Mayat Termutilasi Ditemukan di Wisma di Sleman hingga Penangkapan Tersangka

Berikut kronologi temuan mayat perempuan yang belakangan diketahui berinisial A, warga Patehan, Yogyakarta ini. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Seorang relawan turut membantu membawa peti jenazah ke rumah duka korban mutilasi, Senin (20/3/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus mayat dengan kondisi termutilasi di sebuah kamar mandi di Pakembinangun, Pakem Kabupaten Sleman perlahan mulai terungkap.

Polisi dikabarkan sudah menangkap tersangka tunggal di wilayah Temanggung .

Berikut kronologi temuan mayat perempuan yang belakangan diketahui berinisial A, warga Patehan, Yogyakarta ini. 

Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra bercerita, pelaku datang ke wisma penginapan di Pakembinangun di hari Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku datang untuk check in dengan durasi waktu 6 jam membayar Rp 60 ribu.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Kasus Mutilasi di Sleman hingga Penangkapan Tersangka di Temanggung versi Polisi

Setelah sewa kamar, satu jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dan kembali lagi ke penginapan pada sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.

Saat datang itu, pelaku sempat melakukan perpanjangan sewa kamar untuk 6 jam berikutnya. 

"Saat datang lagi itu, keterangan dari penjaga wisma (pelaku) datang bersama wanita," kata dia, Senin (21/3/2023). 

Setelah itu, keduanya masuk kamar dan tidak keluar lagi. Nuredy mengatakan, saat itu pelaku membawa kendaraan sepeda motor.

Selanjutnya, penjaga wisma sudah tidak melihat kendaraan yang dibawa pelaku pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 02.00 dinihari sehingga disimpulkan bahwa pelaku malam itu sudah turun berada di kamar. 

Penjaga Wisma pada hari Minggu mencoba menanyakan dengan mengetuk pintu kamar.

Tujuannya untuk menanyakan apakah kamar akan diperpanjang atau tidak, namun tidak ada jawaban. 

"Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah. Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Tersangka Kasus Mayat Mutilasi di Wisma di Sleman Ditangkap Polisi di Temanggung 

Ditangkap di Temanggung 

Dalam perkara ini, tim opsnal gabungan dari Polda DIY dan Polresta Sleman telah bergerak dan menangkap tersangka tunggal dalam perkara ini, pada Senin (21/3/2023) siang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved