Kasus Mutilasi di Sleman

KRONOLOGI Lengkap Kasus Mutilasi di Sleman hingga Penangkapan Tersangka di Temanggung versi Polisi

Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan kronologi lengkap kasus mutilasi di sebuah wisma di Sleman. Pelaku check in

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Kasus Mutilasi di Sleman - Foto: Seorang relawan turut membantu membawa peti jenazah ke rumah duka korban mutilasi, Senin (20/3/2023) 

Tujuannya untuk menanyakan apakah kamar akan diperpanjang atau tidak. Namun tidak ada jawaban.

"Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah.

"Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia.

Ditangkap di Temanggung

Dalam perkara ini, tim opsnal gabungan dari Polda DIY dan Polresta Sleman telah bergerak dan menangkap tersangka tunggal dalam perkara ini, pada Selasa (21/3/2023) siang.

Pelaku yang masih berusia 23 tahun ini, ditangkap di sebuah rumah salah satu keluarganya di Temanggung.

Tersangka yang sehari-hari bekerja mengurus tenda di Ngemplak Sleman ini ditangkap di Temanggung tanpa perlawanan.

Informasi sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri.

Nuredy menduga kuat, seseorang yang ditangkap di Temanggung ini adalah pelaku yang telah melakukan kejahatan sadis di Wisma di Pakem tersebut.

Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, dan penggeledahan mes pelaku di Ngemplak Sleman yang ditemukan surat penyesalan.

"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung," jelas Nuredy.

Motif dan hubungan tersangka dengan korban

Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi secara detail. Termasuk motif ataupun hubungan tersangka dengan korban.

Sebab, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari tersangka yang akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia berkomitmen, dalam waktu cepat kasus tersebut akan segera diungkap ke publik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved