Percepat Pelunasan PBB-P2, Kapanewon Semanu Gunungkidul Andalkan "Lapak Si Jum"
Panewu Semanu, Emmanuel Krisno Juwoto mengatakan pihaknya memanfaatkan satu layanan untuk percepatan pembayaran PBB-P2.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kapanewon Semanu, Gunungkidul mendorong agar pembayaran Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan-Pedesaan (PBB-P2) bisa lebih cepat. Bahkan sebelum jatuh tempo.
Panewu Semanu, Emmanuel Krisno Juwoto mengatakan pihaknya memanfaatkan satu layanan untuk percepatan pembayaran PBB-P2.
"Nama layanan ini adalah Lapak Si Jum," jelas Krisno, Senin (20/03/2023).
Lapak Si Jum merupakan singkatan dari Layanan Pajak Keliling Setiap Jumat.
Sejumlah petugas pun disiapkan, yang akan berkeliling dengan sepeda motor.
Menurut Krisno, Lapak Si Jum menjadi inovasi agar proses pembayaran PBB-P2 bisa lebih efektif dan efisien.
Petugas pun juga bisa langsung mendatangi masyarakat yang jadi wajib pajak.
"Jadi layanan ini juga lebih memudahkan masyarakat," ujarnya.
Krisno sekaligus mengimbau agar warganya membayar PBB-P2 secara tepat waktu.
Sebab hasil dari pajak ini akan dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan di Gunungkidul.
Program Lapak Si Jum diresmikan langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta beberapa waktu lalu.
Peresmian dilakukan dengan menyiram sepeda motor yang digunakan untuk program ini.
Ia menilai inovasi dari Pemerintah Kapanewon Semanu perlu mendapat apresiasi tinggi.
Menurutnya, program ini juga perlu diikuti oleh kapanewon lainnya.
"Kapanewon lain perlu meniru untuk upaya peningkatan PBB-P2," kata Sunaryanta.
| Gazebo dan Lapak Pedagang di Pantai Sepanjang Gunungkidul Bakal Ditertibkan, Ini Kata Pedagang |
|
|---|
| Pemkab Gunungkidul Bakal Tertibkan Gazebo dan Lapak Pedagang di Pantai Sepanjang |
|
|---|
| Pemkab Gunungkidul Terima 11.000 Pohon Kelapa untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Pariwisata |
|
|---|
| Pemkab Gunungkidul Bentuk Satgas MBG Buntut Kasus Dugaan Keracunan |
|
|---|
| Ada Penyesuaian LP2B, Pemkab Gunungkidul Masih Tunggu Persetujuan RTRW dari Kementerian ATR/BPN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.