Ini Pendapat Peneliti Pustral UGM Soal Subsidi Kendaraan Listrik

Pemerintah resmi memberikan insentif pembelian kendaraan listrik pada 20 Maret mendatang. Menurut Peneliti Senior Pusat Studi Transportasi

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok wuling.id
ILUSTRASI Kendaraan listrik 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah resmi memberikan insentif pembelian kendaraan listrik pada 20 Maret mendatang.

Menurut Peneliti Senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Dr. Ir. Arif Wismadi, M.Sc., agar suatu teknologi baru bisa berjalan membutuhkan ekosistem yang lengkap. 

Baca juga: Dua Bintang Bima Perkasa Jogja, Ikram Fadhil dan Argus Sanyudy Tampil di All Stars IBL 2023

Terdapat 6 jejaring sistem yang harus tersedia. Selain jaringan sistem penyedia sarana seperti kendaraan dan sistem manufaktur hulu hilir, maka jaringan sistem prasarana seperti SPLKU, dan infrastruktruktur pendukung termasuk bengkel, battery swap station dan lainnya juga harus tersedia. 

"Tiga jaringan sistem lain adalah jaringan sistem informasi yang mendukung pengoperasian, sampai ke info pendukung pengambilan keputusan untuk perencanaan maupun formulasi kebijakan. Jaringan keahlian juga diperlukan tidak hanya SDM di lapangan, juga untuk adaptasi terencana sistematis sampai transfer of knowledge and technology," katanya, Jumat (10/03/2023). 

Ia melanjutkan sistem regulasi menjadi jaringan terakhir yang diturunkan dari sistem kebijakan, untuk mobilisasi sumber daya untuk pematangan supply serta kesiapan pasar.

"Jika ke 6 jaringan sistem tidak lengkap maka ekosistem tidak terbentuk dengan baik. Dampak jika tidak lengkap dan direncanakan secara sistematis adalah pada kurang efektifnya pembiayaan publik yang digelontorkan," lanjutnya. 

Arif mengungkapkan dari tahapan pengembangan invensi baru dikenal 4 tahap yaitu lahir, bertumbuh, matang dan mati. Sementara Indonesia, kendaraan listrik masih dalam proses bertumbuh. Sehingga masih belum matang untuk digunakan dalam rumah tangga dengan terjangkau.

Menurut dia, butuh waktu sekitar lima tahun untuk mencapai tahapan matang. Agar insentif lebih efektif, insentif sebaiknya diarahkan pada pasar captive dan subsidinya untuk pengembangan sistem pelayanan publik, bukan subsidi komoditas pribadi.

"Pasar captive ini adalah pasar mudah diraih dan volumenya cukup untuk industri mencapai skala ekonomi yang mencukupi. Pasar captive ini misalnya kendaraan pemerintah, angkutan umum, pengelola kawasan yang membutuhkan banyak armada untuk operasinya," terangnya. 

"Jika pasar captive sudah diraih, maka infrastrukturnya bisa diarahkan untuk fokus pada lokasi operasi lembaga  atau area operasi sistem pelayanan. Infrastruktur yang tersedia pada lembaga atau organisasi tersebut juga harus ditempakan pada lokasi yang bisa diakses oleh umum. Sehingga ketika peneterasi pasar individu dimulai, maka penggunaan atau penyediaannya sifatnya berbagai," imbuhnya. (maw) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved