Ini Pendapat Peneliti Pustral UGM Soal Subsidi Kendaraan Listrik
Pemerintah resmi memberikan insentif pembelian kendaraan listrik pada 20 Maret mendatang. Menurut Peneliti Senior Pusat Studi Transportasi
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah resmi memberikan insentif pembelian kendaraan listrik pada 20 Maret mendatang.
Menurut Peneliti Senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Dr. Ir. Arif Wismadi, M.Sc., agar suatu teknologi baru bisa berjalan membutuhkan ekosistem yang lengkap.
Baca juga: Dua Bintang Bima Perkasa Jogja, Ikram Fadhil dan Argus Sanyudy Tampil di All Stars IBL 2023
Terdapat 6 jejaring sistem yang harus tersedia. Selain jaringan sistem penyedia sarana seperti kendaraan dan sistem manufaktur hulu hilir, maka jaringan sistem prasarana seperti SPLKU, dan infrastruktruktur pendukung termasuk bengkel, battery swap station dan lainnya juga harus tersedia.
"Tiga jaringan sistem lain adalah jaringan sistem informasi yang mendukung pengoperasian, sampai ke info pendukung pengambilan keputusan untuk perencanaan maupun formulasi kebijakan. Jaringan keahlian juga diperlukan tidak hanya SDM di lapangan, juga untuk adaptasi terencana sistematis sampai transfer of knowledge and technology," katanya, Jumat (10/03/2023).
Ia melanjutkan sistem regulasi menjadi jaringan terakhir yang diturunkan dari sistem kebijakan, untuk mobilisasi sumber daya untuk pematangan supply serta kesiapan pasar.
"Jika ke 6 jaringan sistem tidak lengkap maka ekosistem tidak terbentuk dengan baik. Dampak jika tidak lengkap dan direncanakan secara sistematis adalah pada kurang efektifnya pembiayaan publik yang digelontorkan," lanjutnya.
Arif mengungkapkan dari tahapan pengembangan invensi baru dikenal 4 tahap yaitu lahir, bertumbuh, matang dan mati. Sementara Indonesia, kendaraan listrik masih dalam proses bertumbuh. Sehingga masih belum matang untuk digunakan dalam rumah tangga dengan terjangkau.
Menurut dia, butuh waktu sekitar lima tahun untuk mencapai tahapan matang. Agar insentif lebih efektif, insentif sebaiknya diarahkan pada pasar captive dan subsidinya untuk pengembangan sistem pelayanan publik, bukan subsidi komoditas pribadi.
"Pasar captive ini adalah pasar mudah diraih dan volumenya cukup untuk industri mencapai skala ekonomi yang mencukupi. Pasar captive ini misalnya kendaraan pemerintah, angkutan umum, pengelola kawasan yang membutuhkan banyak armada untuk operasinya," terangnya.
"Jika pasar captive sudah diraih, maka infrastrukturnya bisa diarahkan untuk fokus pada lokasi operasi lembaga atau area operasi sistem pelayanan. Infrastruktur yang tersedia pada lembaga atau organisasi tersebut juga harus ditempakan pada lokasi yang bisa diakses oleh umum. Sehingga ketika peneterasi pasar individu dimulai, maka penggunaan atau penyediaannya sifatnya berbagai," imbuhnya. (maw)
Pustral UGM: Pengurangan Subsidi Trans Jogja Bisa Beratkan Masyarakat Rentan |
![]() |
---|
DPRD DIY Tekankan Evaluasi Subsidi Trans Jogja di Tengah Meningkatnya Kepemilikan Kendaraan Pribadi |
![]() |
---|
Pemangkasan Subsidi Rp6,8 Miliar, Bus Trans Jogja Berpotensi Kurangi Jalur dan Jam Operasional |
![]() |
---|
PLN Perluas Infrastruktur Kendaraan Listrik, SPKLU Center di Jalur Tol Trans-Jawa Resmi Beroperasi |
![]() |
---|
Akal Bulus Sopir dan Kernet Turunkan Solar dan Dexlite Terbongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.