Kasus Mario Dandy

Pernyataan Tegas Ketua Umum GP Ansor soal Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy

Yaqut menegaskan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap D merupakan kasus kriminal.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
ist
Mario Dandy Satriyo bersama pacarnya yang berinisial AGH. (Kolase: KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO dan Twitter @Trending_Issue) 

"Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).

"Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R, kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D," sambungnya.

Mario pun kemudian membawa D ke sebuah gang kosong dan menganiayanya.

Ia berkali-kali menghajar korban dan menendang organ vital D.

Mengetahui keributan itu, orangtua R kemudian melerainya dan membawa David ke Rumah Sakit (RS).

Kabar terbaru, Koordinator ICU RS Mayapada Frans Pangalila mengungkapkan bahwa kondisi D memiliki perkembangan yang cukup baik.

“D memasuki hari 4 ke 5 memasuki icu, setelah memasuki 4-5 hari, dia mengalami perkembangan yang cukup signifikan” ucap Frans, pada Selasa (28/2/2023).

Namun, ia menegaskan bahwa masih ada kemungkinan yang dapat terjadi sehingga pihaknya masih terus melakukan observasi yang ketat.

(*/)

Artikel tayang di https://nasional.kompas.com/read/2023/03/02/22504951/ketum-gp-ansor-kasus-penganiayaan-oleh-mario-dandy-urusan-kriminal-keluarga.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved