Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Biaya Haji 2023 Bakal Naik, Kanwil Kemenag DIY Berharap Calhaj Bisa Menyesuaikan

Penyesuaian biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2023 yang diwacanakan bakal ada kenaikan, memicu polemik di kalangan publik dan calon haji

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Azka Ramadhan
Suasana rapat kerja pengawasan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Gedung DPD RI DIY, Kamis (2/3/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM - Penyesuaian biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2023 yang diwacanakan bakal ada kenaikan, memicu polemik di kalangan publik dan calon haji (calhaj).

Menyikapi hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY pun berharap, calon jemaah bisa menyesuaikan kebijakan tersebut.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah, menyampaikan, dengan lama tunggu keberangkatan calhaj di DIY yang mencapai 34 tahun, kesempatan tentu sangat sayang dilewatkan.

Hanya saja, pihaknya tetap menyerahkan keputusan pada calhaj, karena harus menyesuaiakan dengan kemampaun ekonomi masing-masing.

Baca juga: Tidak Ada Lagi Pembatasan Usia, Lansia 95 Tahun di Sleman Direncanakan Berangkat Haji Tahun Ini

"Dengan potensi kenaikan ini, pasti jemaah juga harus melihat kemampuannya masing-masing. Mau melunasi tahun ini, atau menunda keberangkatan," ungkapnya, usai rapat kerja pengawasan penyelenggaran ibadah haji dan umrah DPD RI, Kamis (2/3/2023) siang.

Aidi mengatakan, bersama jajaran Kantor Kemenag di tingkat kabupaten dan kota, pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai hal tersebut keepada para calhaj di DIY.

Bukan tanpa alasan, informasi terkait potensi penigkatan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 harus disampaikan sebelum waktu pelunasan.

"Kemarin sudah ada keputusan bersama, antara DPR dan pemerintah, tinggal menungu keputusan presiden saja, berapa biayanya. Kemungkinan, 7 Maret-7 April sudah bisa dilakukan pelunasan," tandasnya.

"Jika jemaah tidak melunasi pada tahap pertama itu, mereka dianggap menunda keberangkatan hajinya. Sehingga, di tahap kedua, kami berikan kesempatan untuk nomor kursi berikutnya, ya," imbuh Aidi.

Pasalnya, dengan durasi tunggu yang mencapai 34 tahun lamanya, calon jemaah yang berada tepat di belakang pemilih jatah, dipastikan berharap bisa naik dan segera berangkat ke tanah suci.

Dengan begitu, kuota haji DIY yang tahun ini berada di angka 3.147 pun bisa terisi penuh tanpa ada kursi lowong.

Baca juga: Alokasi Kuota Jemaah Haji untuk DI Yogyakarta Sebanyak 3.147 Jemaah, Ini Kata Kemenag DIY

"Tapi, terkait potensi penundaan, kami belum bisa melihat sekarang, ya, nanti setelah pelunasan tahap pertama ditutup. Setelah satu bulan itu, kita bisa lihat, berapa yang melunasi dan berapa yang memilih untuk menunda keberangkatan hajinya," terangnya.

Sementara, Anggota DPD RI Dapil DIY, Cholid Mahmud, mengungkapkan, dalam kesempatan tersebut, selain dari pihak Kantor Kemenag , baik tingkat provinsi atau kota-kabupaten di DIY, pihaknya juga melibatkan sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Melalui rapat kerja ini, harapannya aspirasi daerah terkait penetapan BIPIH 2023 bisa diperoleh.

"Kami ingin tahu juga, kira-kira dampaknya bagaimana, dari kenaikan tersebut. Apakah ada potensi jemaah yang mundur? Kemudian, apa antisipasinya jika ada yang memilih batal berangkat," tambahnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved