Berita Kota Yogya Hari Ini

Jalan Panjang Duku Asli Nitikan dari Kota Yogyakarta Menuju Status Varietas Lokal 

Dengan luas wilayah yang terbilang kecil, hanya sekitar 32,5 kilometer persegi saja, potensi lahan pertanian di Kota Yogyakarta otomatis sangat terbat

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan
Varietas lokal Duku Asli Nitikan yang berbuah di Kampung Nitikan, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dengan luas wilayah yang terbilang kecil, hanya sekitar 32,5 kilometer persegi saja, potensi lahan pertanian di Kota Yogyakarta otomatis sangat terbatas.

Namun, di tengah keterbatasan itu, sebuah tanaman khas yang dilabeli dengan nama Duku Asli Nitikan, memperoleh sertifikat tanda daftar varietas lokal dari Kementerian Pertanian RI.

Baca juga: Persis Solo vs PSS Sleman Digelar Tanpa Penonton, Seto Nurdiantoro: Seperti Sayur Tanpa Garam

Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogya, Eny Sulistyowati, menandaskan, proses pengajuan varietas lokal tersebut sudah dilaksanakan sejak jauh-jauh hari.

Pihaknya pun bersinergi dengan jajaran Dinas Pertanian dan Pangan DIY, serta Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), di mana peran kedua instansi tersebut sangat signifikan.

"Langkah pertama, kami melakukan identifikasi dan determinasi karakteristik, baik di batang, daun, bunga, hingga buah yang dihasilkan dari tanaman tersebut, sehingga bisa diketahui keunggulan-keunggulan di sana," cetusnya, Senin (20/2/2023).

Selanjutnya, pihaknya pun melakukan pencocokan hasil deskripsi Duku Asli Nitikan dengan tanaman duku di daerah lain yang sudah terdaftar.

Ketika hasil dari deskripsi tersebut tidak ada yang sama persis dengan tanaman duku daerah lain yang sudah terdaftar lebih dahulu, maka tanaman duku di Kota Yogyakarta ini pun dapat diajukan jadi varietas lokal. 

"Setelah pendaftaran pihak PPVTP akan menilai dokumen pendaftaran. Setelah lolos, maka diterbitkan dokumen sertifikat tanda daftar varietas lokal. Proses pengajuan sampai terbit sertifikat itu cukup lama, ya, sekitar satu tahun," ujarnya.

Namun, Eny menyampaikan, Duku Asli Nitikan bukan varietas lokal pertama yang ditetapkan di Kota Yogyakarta, mengingat sebelumnya Pisang Raja Bagus lebih dulu menyandang status itu.

Sebagai informasi, Pisang Raja Bagus ialah tanaman yang dikembangkan di Kebun Plasma Nutfah Pisang yang ada di komplek Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.

"Sehingga, tentu kita harus menjaga dan melestarikan sumber daya genetik lokal tersebut, dengan harapan, supaya tidak punah," tandasnya.

Baca juga: Dinding Toko Modern di Ngering Klaten Diduga Dijebol Maling, Rokok hingga Alat Kosmetik Raib

Khusus tanaman Duku Asli Nitikan yang tumbuh di lingkungan penduduk, pihaknya pun akan membentuk kelompok tani Duku Asli Nitikan, yang bekerja sama dengan Gapoktan di kawasan Umbulharjo.

Sehingga, kelompok-kelompok tersebut, diharapkan bisa ikut berkontribusi memperbanyak, serta melestarikan tanaman berstatus varietas lokal itu.

"Kelompok tani kedepannya bisa juga menjual benih Duku Asli Nitikan yang sekarang sudah berlabel varietas lokal dan kualitasnya jelas terjaga. Jadi, pemasarannya nanti lebih mudah," ujarnya. (aka)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved