Berita Klaten Hari Ini

Soal Terowongan Tol di Kahuman yang Sempat Diprotes Warga, Bupati Klaten: Segera Dievaluasi

Terowongan Tol Yogyakarta-Solo di Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah akan dievaluasi.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Penampakan spanduk protes yang tersingkap di atas terowongan jalan tol di Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Terowongan Tol Yogyakarta-Solo di Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah yang sempat diprotes oleh warga karena dianggap terlalu rendah akan dievaluasi.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Klaten , Sri Mulyani seusai menggelar rapat koordinasi dengan pengelola jalan Tol Yogyakarta-Solo .

"Sudah kami bahas, memang itu (terowongan tol) untuk segera dievaluasi," ujarnya ditemui di Ruang Rapat B2 Setda Klaten , Kamis (16/2/2023).

Menurut Mulyani, ketinggian atau ukuran dari box tunnel atau terowongan jalan tol itu berdasarkan penjelasan PT Jogja-Solo Jogja Makmur (JMM) selaku pengelola tol sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Itu standar (tinggi terowongan) sudah seperti itu dari KemenPUPR, sudah sesuai. Itu nanti mungkin ada perbaikan-perbaikan kedepannya yang bisa dilakukan," imbuhnya.

Baca juga: Gegara Bus Tak Bisa Lewat, Spanduk Protes Terpasang di Terowongan Tol Klaten, Ini Tanggapan JMM

Ia pun kemudian meminta, agar pembangunan terowongan tol ke depannya memperhatikan ke bermanfaatannya bagi masyarakat di desa-desa yang ada di daerahnya agar bisa dilalui.

"Saya minta juga itu dipelajari, secara detail agar kebermanfaatannya untuk masyarakat," tukasnya.

Humas PT Jogja-Solo Marga Makmur (JMM), Muhammad Izzi mengatakan terowongan tol di Desa Kahuman itu masuk dalam kelas jalan desa.

"Perlintasan jalan seperti tampak pada gambar atau foto tersebut berlokasi di STA 11+221 Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo dan termasuk pada kelas jalan desa," ucapnya.

Menurutnya, jalan desa sendiri tidak diperuntukkan untuk kendaraan besar sehingga kendaraan besar dapat dialihkan melalui jalan kabupaten atau jalan provinsi atau jalan nasional terdekat.

"Sebelum box tunnel (terowongan) tersebut dibangun, terlebih dahulu telah dilakukan kegiatan perencanaan (desain)," imbuhnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved