DKUKMP Purworejo Buka Pelayanan Pendaftaran NIB Gratis Bagi UMKM di Stan Purworejo Expo 2023
Dalam gelaran yang diikuti sebanyak 160 stan itu, DKUKMP Kabupaten Purworejo juga membuka pelayanan dan pendampingan legalitas usaha.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reportrr Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) mengelar pameran UMKM bertajuk Purworejo Expo di sekitar Pendopo Kabupaten, Art Center, dan utara Alun-alun Purworejo pada 15-19 Februari 2023.
Dalam gelaran yang diikuti sebanyak 160 stan itu, DKUKMP Kabupaten Purworejo juga membuka pelayanan dan pendampingan legalitas usaha.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DKUKMP Purworejo, Ari Wibowo, mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah para pelaku UMKM di Kabupaten Purworejo dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Sebab di Kabupaten Purworejo, pelaku UMKM yang mempunyai NIB baru sekitar 5.000-an padahal total UMKM kita (Purworejo) ada 54 ribu. Sehingga masih banyak sekali yang belum mengurus NIB. Maka, kami sosialisasikan serta membuka pelayanan izin usaha gratis," ucapnya kepada Tribunjogja.com, Minggu (19/2/2023).
Ia mengungkapkan proses pendaftaran NIB tersebut sangat mudah.
Pelaku UMKM tinggal membawa identitas kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, dan melampirkan email aktif, serta dapat menunjukkan bukti usahanya.
Kemudian, petugas akan segera memproses dan mencetak hasil seluruh perizinan usaha.
"Harapannya masyarakat bisa tersosialisasikan dan UMKM segera mengurus NIB dan legalitas usaha mereka," katanya.
Selain membuka pelayanan pendaftaran NIB di stan Purworejo Expo, DKUKMP Purworejo juga memfasilitasi sarjana pendamping UMKM di tiap kecamatan.
Sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM dengan lebih leluasa.
Semi (54), satu pelaku UMKM yang memanfaatkan pelayanan tersebut mengaku sangat terbantu.
Apalagi, warga Desa Keduren, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo itu hampir 20 tahun berjualan geblek dan belum memiliki NIB karena suatu hal.
"Ya sangat terbantu, karena sekarang untuk usaha kan harus ada ijinnya. Saya sudah berjualan geblek hampir 20 tahun tapi belum punya izin usaha atau NIB. Harapannya, kalau sudah punya NIB, usaha saya nanti tambah lancar dan bisa semakin maju," ungkapnya. (*)
SisBerdaya dan DisBerdaya 2025 Jembatani Kesenjangan Teknologi bagi UMKM Perempuan |
![]() |
---|
Kemenkumham DIY Dorong Dialog Soal Royalti Musik: Lindungi Hak Cipta, Ringankan Beban UMKM |
![]() |
---|
Royalti Musik Berlaku di Kafe, Pengusaha Jogja Minta Regulasi Lebih Ramah UMKM |
![]() |
---|
Kualitas dan Konsistensi, Kunci Aditya Sukses Berkarya Sebelum 30 Membangun BLIZER |
![]() |
---|
UAJY Gelar KKN Fest 2025 di Gunungkidul, Siap Berkontribusi untuk Kemajuan UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.