DKUKMP Purworejo Buka Pelayanan Pendaftaran NIB Gratis Bagi UMKM di Stan Purworejo Expo 2023

Dalam gelaran yang diikuti sebanyak 160 stan itu, DKUKMP Kabupaten Purworejo juga membuka pelayanan dan pendampingan legalitas usaha. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Petugas pendamping UMKM dari DKUKMP Purworejo sedang memproses pendaftaran Nomor Izin Berusaha (NIB) yang diajukan Semi (54), pedagang geblek dari Desa Keduren, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (19/2/2023). 

Laporan Reportrr Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) mengelar pameran UMKM bertajuk Purworejo Expo di sekitar Pendopo Kabupaten, Art Center, dan utara Alun-alun Purworejo pada 15-19 Februari 2023.

Dalam gelaran yang diikuti sebanyak 160 stan itu, DKUKMP Kabupaten Purworejo juga membuka pelayanan dan pendampingan legalitas usaha. 

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DKUKMP Purworejo, Ari Wibowo, mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah para pelaku UMKM di Kabupaten Purworejo  dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)

"Sebab di Kabupaten Purworejo, pelaku UMKM yang mempunyai NIB baru sekitar 5.000-an padahal total UMKM kita (Purworejo) ada 54 ribu. Sehingga masih banyak sekali yang belum mengurus NIB. Maka, kami sosialisasikan serta membuka pelayanan izin usaha gratis," ucapnya kepada Tribunjogja.com, Minggu (19/2/2023).

Ia mengungkapkan proses pendaftaran NIB tersebut sangat mudah.

Pelaku UMKM tinggal membawa identitas kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, dan melampirkan email aktif, serta dapat menunjukkan bukti usahanya.

Kemudian, petugas akan segera memproses dan mencetak hasil seluruh perizinan usaha. 

"Harapannya masyarakat bisa tersosialisasikan dan UMKM segera mengurus NIB dan legalitas usaha mereka," katanya. 

Selain membuka pelayanan pendaftaran NIB di stan Purworejo Expo, DKUKMP Purworejo juga memfasilitasi sarjana pendamping UMKM di tiap kecamatan.

Sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM dengan lebih leluasa. 

Semi (54), satu pelaku UMKM yang memanfaatkan pelayanan tersebut mengaku sangat terbantu.

Apalagi, warga Desa Keduren, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo itu hampir 20 tahun berjualan geblek dan belum memiliki NIB karena suatu hal. 

"Ya sangat terbantu, karena sekarang untuk usaha kan harus ada ijinnya. Saya sudah berjualan geblek hampir 20 tahun tapi belum punya izin usaha atau NIB. Harapannya, kalau sudah punya NIB, usaha saya nanti tambah lancar dan bisa semakin maju," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved