Berita Kulon Progo Hari Ini

Kemenag Kulon Progo Beberkan Jumlah Calon Jemaah Haji yang Lunas Tunda BPIH 2020 dan 2022

Sebanyak 137 jemaah haji di Kabupaten Kulon Progo lunas tunda biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020 dan 2022. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 137 calon jemaah haji di Kabupaten Kulon Progo lunas tunda biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020 dan 2022. 

Kendati demikian, Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo masih menunggu konfirmasi dari para calon jemaah haji terkait kepastian keberangkatannya di tahun ini.

"Lunas tunda 2020 ada 125 orang dan lunas tunda 2022 ada 12 orang. Belum ada konfirmasi (keberangkatan)," kata Wahib Jamil, Kepala Kemenag Kulon Progo, Kamis (16/2/2023). 

Baca juga: Dua Bangunan dan Satu Pabrik Tahu di Wirobrajan Kota Yogyakarta Amblas Karena Longsor

Dijelaskan Wahib, calon jemaah haji yang lunas tunda membayar BPIH 2020 tidak dibebankan biaya pelunasan tambahan.

Sedangkan, yang lunas tunda pada 2022 dibebankan biaya tambahan sebesar Rp 9.400.000. 

Pada 2023, kata Wahib, kuota haji bagi Kabupaten Kulon Progo diperkirakan sekitar 250-260 calon jemaah haji.

Namun kepastiannya, Kemenag Kulon Progo juga masih menanti alokasi dari pemerintah pusat. 

Sementara, perkiraan lansia yang masuk kuota 2023 ada 27 orang. 

Dikatakan Wahib, kebijakan tarif baru ini tidak berpengaruh terhadap minat masyarakat di Kulon Progo

Karena sejak awal, Kemenag setempat telah sosialisasi adanya perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Kita sudah lakukan sosialisasi sejak awal bahwa adanya penyesuaian kebijakan oleh Pemerintah Arab Saudi kemudian kepada calon jemaah haji agar melakukan persiapan," ucapnya.

Bahkan, lanjut Wahib, Kemenag Kulon Progo pada hari ini melakukan persiapan untuk pengumpulan dokumen pengajuan paspor. 

Baca juga: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpeluang Terjadi di Perairan Selatan serta Samudera Hindia Selatan Yogya

Sebagai informasi, pemerintah dan DPR RI memutuskan BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637 dari yang semula Rp 98.893.909 per jemaah. 

Besaran itu terdiri dari biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023 Rp 49.812.700 per jemaah dan nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937.

Adapun BIPIH nantinya dipergunakan untuk biaya penerbangan Rp 32.743.992, living cost Rp 3.030.000 dan layanan masyair Rp 14.038.708. (scp)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved