Berita Kriminal Hari Ini

Polisi Sita Hampir Satu Kilogram Ganja dari Jaringan Gunungkidul - Sleman- Cianjur 

Hasil penyelidikan polisi, ganja berasal dari wilayah Medan, Sumatera dan dipasarkan ke Jawa melalui media sosial.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Kasatres Narkoba, Polresta Sleman, AKP Irwan bersama Kasihumas Polresta Sleman AKP Edy Widaryana menunjukkan para pelaku dalam ungkap kasus narkotika jenis ganja jaringan Gunungkidul, Sleman dan Cianjur Jawa Barat di Mapolresta Sleman, (8/2/2023). Dalam ungkap kasus tersebut, polisi menyita Barang bukti hampir satu kilogram ganja kering. 

Hasil penyelidikan polisi, ganja berasal dari wilayah Medan, Sumatera dan dipasarkan ke Jawa melalui media sosial.

Hingga kini, Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengembangkan jaringan peredaran ganja tersebut. 

"Kita mau melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengembangkan kembali perkara ini. Kemudian dari beberapa barang bukti ini kan ada diamankan beberapa handphone, yang digunakan sebagai salah satu sarana untuk memasarkan. Memasarkannya lewat media sosial. Media sosialnya adalah Instagram. Jadi ini salah satu modus untuk mengedarkan barang tersebut ya ini dipasarkan lewat Instagram. Instagramnya memang dikunci di private dan hanya menerima dari kalangan kalangan tertentu," ujar Irwan.

Dihadapan petugas dan awak media, tersangka BRM mengaku baru tiga bulan mengedarkan ganja.

Sekali pesan biasanya 25 gram kemudian di rumah dipecah - pecah.

Dijual melalui media sosial dengan harga Rp 100.000 per gram.  

"Yang beli tidak kenal, (dijual) di sosmed. Uangnya, untuk ekonomi," kata dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved