Bebas Stunting

Bayi Harus Diberi Protein Hewani , Dana Desa Bisa Dimanfaatkan Cegah Stunting

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, bayi yang diidentifikasi bergejala stunting bisa dilakukan intervensi.

Editor: Agus Wahyu
dok.via Tribunnews
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus stunting terus menjadi perhatian pemerintah. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, bayi yang diidentifikasi bergejala stunting bisa dilakukan intervensi.

Menurutnya, pemberian protein hewani dianjurkan, agar bayi tersebut tak mengalami stunting.

“Kalau dia (bayi) bergejala stunting harus diberikan protein hewani, sedangkan kalau bayi sudah stunting harus dikirim ke rumah sakit daerahnya dan dipegang oleh dokter anak,” ucap Menkes saat virtual conference sosialisasi Kebijakan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, Jumat (3/2/2023).

Menkes Budi mengatakan, cara pengukuran bayi bergejala atau tak bisa dilakukan dengan timbangan. Dia menekankan, para ibu harus memiliki edukasi, khususnya untuk bayi berusia 6-24 bulan yang berisiko tinggi stunting.

“Program yang harus dilakukan dengan imunisasi, terutama nanti kita dorong vaksin rotavirus sama vaksin PCV,” ucap Menkes.

Menkes menyatakan, imunisasi adalah upaya untuk menghindari infeksi yang paling umum dialami bayi, semisal penyakit pneumonia dan diare. Menkes menegaskan, bahwa imunisasi menjadi hal penting bagi bayi, agar kemudian tidak jatuh ke stunting.

Lebih lanjut, dia mengingatkan bayi-bayi di bawah enam bulan harus mendapat ASI eksklusif. “ASI eksklusif itu harus benar-benar dipastikan,” imbuhnya.

Eks Wakil Menteri BUMN ini juga menargetkan terjadi penurunan angka stunting hingga 17 persen pada 2023. "Ke depannya seperti apa? Agar tahun ini bisa mengejar penurunan ke angka 17 persen," ujarnya.

Target ini diharapkan, dapat menjadi momentum mewujudkan angka stunting di Indonesia yang kini 21,6 persen, menjadi 14 persen. Sebagaimana yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), target pemerintah adalah menekan angka stunting hingga di bawah 14 persen pada 2024.

Lebih lanjut Menkes Budi menjelaskan, bahwa stunting merupakan masalah kompleks. "Ada intervensi sensitif di luar kesehatan dan intervensi spesifik yang merupakan tupoksi di bidang kesehatan," paparnya lagi.

Pandangan ini sejalan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang menyatakan 70 persen penyebab stunting bisa diatasi dengan intervensi sensitif di luar bidang kesehatan. Sedangkan, bidang kesehatan hanya memegang peranan 30 persen.

Dana Desa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, dana desa dan APBD dapat dimanfaatkan untuk mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrem.

Kemiskinan ekstrem, saat ini, kata Muhadjir, dapat memengaruhi berbagai aspek dalam kehidupan.

“Penanganan kemiskinan ekstrem ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan dana desa dan APBD secara optimal. Dalam penggunaan dana desa ini terdapat tiga prioritas, yaitu ketahanan pangan, kemiskinan ekstrem, dan penurunan stunting,” ujar Muhadjir.

Selain melalui anggaran APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), dirinya menekankan bahwa dana desa semestinya bisa dioptimalkan untuk kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting. Bahkan, juga bisa dilakukan melalui program padat karya dana desa, baik dari segi intervensi spesifik yaitu pemenuhan gizi, ataupun intervensi sensitif misalnya jambanisasi dan pemenuhan air bersih.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved