Berita Kriminal Hari Ini
Dalam Satu Malam, Polsek Imogiri Bekuk Tiga Tersangka Pengepul Judi Togel
Polsek Imogiri bekuk tiga orang pengepul judi togel dalam satu malam di lokasi yang berbeda.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait dengan adanya kemungkinan pelaku lain.
Kapolsek pun meminta warga untuk terus menyampaikan kepada polisi jika menemukan aktivitas perjudian di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu untuk ketiga tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 25 juta.
Baca juga: Kalah Judi Online, Pemuda Asal Bantul Bobol ATM di Kota Yogya
Dari keterangan tersangka WS (66), ia menjalankan bisnis judinya dari penawaran orang lain.
Dari banyaknya orang yang membeli nomor darinya, ia mengaku dalam sehari bisa mendapatkan penghasilan Rp400 ribu sampai Rp1,2 juta.
“Yang beli dari macam-macam wilayah. Dulu cuma dititipi orang beli terus disuruh jual sendiri aja,” ucapnya.
Sementra tersangka IS mengaku menjual nomor togel karena sering menerima titipan pembelian togel dari orang lain.
Ia pun mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.
“Ya sama, awalnya cuma dititipi, penghasilannya kurang lebih sama dengan WS. Ya saya tahu resikonya dan menyesal,” ujarnya.( Tribunjogja.com )
judi
Polsek Imogiri
kriminalitas
Tribunjogja.com
Berita Kriminal Hari Ini
Bantul
Berita Bantul Hari Ini
Takut Ancaman Video Disebar, Remaja Gunungkidul Pilih Diam, Hingga Kehamilan 4 Bulannya Terbongkar |
![]() |
---|
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di Kalasan |
![]() |
---|
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.