Kronologi Lengkap Manusia Silver Asal Kartasuro Habisi Siswa SMP yang Diboking Lewat MiChat
Pelaku pembunuhan sadis tersebut diketahui bernama Nanang Trihartanto (21), residivis yang sehari-hari berprofesi sebagai manusia silver di Kartasura
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
"Di jam ke 2 pelaku tidak puas, dikarenakan korban mengkau jamnya sudah habis," aku dia.
Saat akan mengantar pulang, munculah hasrat untuk menghabisi nyawa korban sehingga dirinya membawa pisau.
"Motif pembunuhan pelaku mengakui melum puas dan ingin menguasai harta korban termasuk uang yang sudah dikasih korban saat jam ke 1," jelas dia.
Lantas tanpa ampun kata AKBP Wahyu, pelaku menyekap korban dari belakang dan pelaku menusuk alat obeng (minus) sebanyak 7 hingga 9 kali di dada.
Namun karena belum puas pelaku menambahkan tusukan di arah dada dan leher dengan pisau.
"Pelaku sempat membanting korban hingga terjatuh, dan korban sempat melawan, dikarenakan korban sudah kehabisan darah pelaku langsung menghabisi nyawa korban," aku dia.
Usut punya usut, Nanang merupakan residivis Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Magelang pada tahun 2020.
Sehari-hari dia bekerja menjadi manusia silver di sepanjang Kartasura.
Dia dijatuhi Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH pidana atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman seumur hidup dan paling berat hukuman mati," jelas dia. (*)
| Misteri Mayat Pria dengan Kaki dan Tangan Terikat di Saluran Irigasi di Lamongan |
|
|---|
| Mertua, Ipar dan Teman Dekat jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco |
|
|---|
| Harga Miras Ketan Hitam Maut Penyebab Tujuh Warga Magelang Pisah Nyawa |
|
|---|
| Miras Ketan Hitam yang Tewaskan 7 Warga Magelang Berasal dari Sukoharjo |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup, JPW Dorong Kejari Bantul Ajukan Banding |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.