Ibadah Haji 2023

Kepala BPKH: Jemaah Bisa Tunda Berangkat, Bila Tak Mampu Bayar Kenaikan Biaya Haji

Usulan kenaikan biaya haji hingga Rp69,1 juta memungkinkan para jemaah yang seharusnya sudah dapat giliran berangkat, gagal berangkat.

Editor: Agus Wahyu
Kemenang | Dok MCH 2022
Biaya naik haji 2023 diusulkan oleh Kementerian Agama menjadi sebesar Rp69.193.733,60. 

Jokowi mengatakan, bahwa pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji, yang akan dibahas bersama DPR sebelum ditetapkan. "Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," ucap Jokowi.

Hilman Latief menambahkan, Kemenag juga masih berkoordinasi dengan DPR dan pihak-pihak terkait tentang biaya proporsional yang akan ditetapkan. Jika komposisi yang diusulkan 70:30, 70 jemaah haji dan 30 subsidi pemerintah, maka jemaah haji harus membayar Rp69 juta.

Ia mengatakan itu merupakan angka psikologis. Sebab, sebenarnya Arab Saudi telah menaikkan biaya haji sejak 2022.

Usulan kenaikan dilakukan karena komponen biaya haji tak hanya terdiri paket layanan haji saja. Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR mencakup sederet layanan, di antaranya: Akomodasi, Konsumsi, Transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Mekkah, maupun Madinah.

Tak hanya itu, penyusunan usulan biaya haji Indonesia juga memperhatikan komponen kurs dollar dan kurs riyal. Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp15.300 untuk kurs 1 dolar Amerika, dan Rp4.080 untuk kurs 1 riyal Arab Saudi.

Hilman memastikan, bahwa usulan kenaikan biaya haji di Indonesia sudah disesuaikan dengan harga yang ditetapkan Arab Saudi. "Insya Allah dari pemerintah, Kementerian Agama Republik Indonesia tidak ada niatan untuk memberikan biaya yang memberatkan, tapi kita juga mendorong calon jemaah untuk bersiap-siap semuanya, termasuk bersiap keuangan, fisik, kesehatan, dan sebagainya. Karena kita ingin mendorong konsep istitoah (dalam berhaji), orang yang mampu," ujarnya. (tribun network)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved