Ibadah Haji 2023

Durasi Haji Dipangkas 30 Hari, DPR Usul Makan Pagi Jemaah Dihapus untuk Kurangi Beban Biaya

Durasi pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia pada 2023 ini dipangkas menjadi 30 hari dari sebelumnya selama 40 hari.

Editor: Agus Wahyu
Kemenang | Dok MCH 2022
Ilustrasi durasi ibadah haji tahun 2023 dipangkas 30 hari dari sebelumnya selam 40 hari pelaksanaan ibadah haji. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Durasi pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia pada 2023 ini dipangkas menjadi 30 hari. Pada tahun-tahun sebelumnya durasi pelaksanaan haji adalah selama 40 hari.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan pemangkasan durasi haji menjadi 30 hari itu tak hanya bagi jemaah asal Indonesia, namun berlaku bagi negara-negara yang menyumbangkan lebih dari 30.000 jemaah. Hal itu diketahui dari hasil pertemuan dengan General Authority of Civil Aviation (GACA).

”Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional haji saat ini, bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," ujar Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kemenag, hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).

Indonesia sendiri adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar. Kuota haji Indonesia tahun 2023, yakni sebanyak 221.000 jemaah. Terdiri 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kuota.

Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang berharap, pelaksanaan ibadah haji semestinya cukup 30 hari. "Komisi VIII mengharapkan dan telah menghitung kebutuhan pelaksanaan haji semestinya pelaksanaan ibadah haji cukup 30 hari, dengan memanfaatkan 9 hari di Madinah, 6 hari pada hari-hari Tasyrik, 15 hari di Makkah," kata Marwan.

Ia pun mendorong pemerintah untuk mulai berkomunikasi dengan berbagai pihak, agar pelaksanaan haji selama 30 hari dapat berjalan. "Maka karena itu, sejak sekarang memulai pembicaraan dengan berbagai pihak untuk pelaksanaan 30 hari (ibadah haji)," ucap Marwan.

Menurutnya, dengan dipangkasnya durasi pelaksanaan haji menjadi 30 hari, anggaran yang dihemat bisa mencapai Rp1,2 triliun. "Kami dapat menghitung, bahwa akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat sekitar Rp1,2 triliun," kata dia.

Selain bisa menghemat anggaran haji, kata Marwan, pengurangan durasi pelaksanaan haji bisa membuat jemaah lebih senang. "Dan kami berkeyakinan jemaah pasti merasa senang dengan hari yang kita sebutkan dengan durasi 30 hari saja," kata dia.

Sementara itu terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemerintah menurunkan usulan BPIH 2023 sebesar Rp2,4 juta dari usulan awal. Dengan usul penurunan itu, total biaya haji 2023 kini menjadi Rp96,4 juta dari semula Rp98,8 juta.

Namun, pemerintah belum merinci apakah penurunan itu akan diambil dari biaya yang dibebankan kepada jemaah atau dari nilai manfaat dana haji. "Dan, kami sampaikan bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini, untuk direct dan indirect cost bahwa usulan per jemaah yang sebelumnya masih Rp98,8 juta, kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2,4 juta," ujar Hilman.

Hilman merinci penurunan sebesar Rp2 juta didapat setelah pihaknya melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan. Baik dari akomodasi selama di dalam negeri maupun selama di Arab Saudi. Misalnya, dalam salah satu poin paparan, dari semula sekitar Rp11 ribu menjadi sekitar Rp10 ribu.

Kemudian, pelayanan selama di Embarkasi dari semula Rp114 ribu menjadi Rp98 ribu. Keduanya merupakan rincian pembiayaan bagi jemaah selama masih berada di dalam negeri.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya, mengusulkan kenaikan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah. Dari jumlah itu, setiap jemaah akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69 juta.

Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat dana haji sebesar Rp29,7 juta. Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022 sekitar Rp39 juta atau sekitar 40 persen menjadi 70 persen.

Adapun Komisi VII DPR mengusulkan kepada pemerintah, agar pengadaan makan pagi bagi jemaah haji dihapus. Marwan mengatakan, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Kemenag telah selesai melakukan kunjungan ke Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved