Ibadah Haji 2023

Durasi Haji Dipangkas 30 Hari, DPR Usul Makan Pagi Jemaah Dihapus untuk Kurangi Beban Biaya

Durasi pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia pada 2023 ini dipangkas menjadi 30 hari dari sebelumnya selama 40 hari.

Editor: Agus Wahyu
Kemenang | Dok MCH 2022
Ilustrasi durasi ibadah haji tahun 2023 dipangkas 30 hari dari sebelumnya selam 40 hari pelaksanaan ibadah haji. 

Salah satu hasilnya, Panja DPR dan pemerintah mendapati bahwa makan pagi terlalu mubazir untuk disediakan, sehingga diusulkan agar pengadaan makan pagi dihapus.

"Dalam kunjungan dan dialog dengan berbagai pihak jemaah haji, di pagi hari lebih cenderung melaksanakan ibadah. Dan durasi berada di tempat ibadah itu jauh lebih panjang ketimbang kembali ke penginapan. Maka karena itu, kami melihat bahwa pengadaan makan pagi itu cenderung mubazir," ujar Marwan. (tribun network)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved