Tying Agreement Minyak Goreng Terjadi Lagi, KPPU DIY Bakal Cek Lapangan Hingga Panggil Distributor
Praktik tersebut sebelumnya saat harga minyak goreng meroket dan stoknya yang terbatas pada 2022 lalu.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Ia mencatat ada tiga distributor Minyakita yang menyuplai minyak goreng ke pasar di wilayah DIY.
"Akan kami panggil juga dari distributor. Karena yang menjadi kewajiban kami adalah mencegah praktik tying agreement ini terjadi lagi. Nah apakah akan dinaikkan menjadi perkara, sanksi tertentu itu nanti. Yang penting sekarang menghentikan praktiknya dan mengedukasi distributor juga konsumen,"imbuhnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Unik, Pom Migor di Playen Gunungkidul, Sensasi Membeli Minyak Goreng ala Isi BBM di SPBU |
![]() |
---|
Muhammadiyah dan KPPU Jalin Kerja Sama, Berantas Praktik Monopoli Usaha |
![]() |
---|
Kasus WNA Ngamuk di Supermarket, Lumuri Tubuh Pakai Minyak Goreng Supaya Sulit Diamankan Petugas |
![]() |
---|
Wamendag dan Wamentan RI Lakukan Uji Penakaran Miyakita Secara Acak di Bantul |
![]() |
---|
Evaluasi Tata Kelola, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat Stabilkan Harga Minyak Goreng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.