Tying Agreement Minyak Goreng Terjadi Lagi, KPPU DIY Bakal Cek Lapangan Hingga Panggil Distributor

Praktik tersebut sebelumnya saat harga minyak goreng meroket dan stoknya yang terbatas pada 2022 lalu. 

freepik.com
Ilustrasi Minyak Goreng 

Ia mencatat ada tiga distributor Minyakita yang menyuplai minyak goreng ke pasar di wilayah DIY. 

"Akan kami panggil juga dari distributor. Karena yang menjadi kewajiban kami adalah mencegah praktik tying agreement ini terjadi lagi. Nah apakah akan dinaikkan menjadi perkara, sanksi tertentu itu nanti. Yang penting sekarang menghentikan praktiknya dan mengedukasi distributor juga konsumen,"imbuhnya. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved