Berita Purworejo

Menilik Pohon Durian Usia 200 Tahun di Desa Kaligono Purworejo, Masih Produktif Hingga Kini

Wanita berusia 69 tahun itu mengatakan bahwa pohon durian tersebut merupakan warisan dari nenek moyang dan sudah ada sejak dia kecil. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Pohon durian milik Sumarsih yang diperkirakan berusia 200 tahun di Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo. Pohon tersebut memiliki diameter sekitar 3 meter dengan tinggi 30 meter lebih, Senin (23/01/2023). 

Wanita berusia 69 tahun itu mengatakan bahwa pohon durian tersebut merupakan warisan dari nenek moyang dan sudah ada sejak dia kecil. 

Meskipun begitu, Sumarsih mengaku tidak terlalu mengetahui jenis durian yang dihasilkan oleh pohon usia 200 tahun itu. 

"Kalau nama jenisnya saya kurang tahu, tapi itu durian lokal. Ciri-ciri bentuknya agak lonjong, warna kulit hijau tetapi dalamnya kuning dan dagingnya agak tebal. Sementara rasanya itu manis dan sedikit pahit," jelasnya. 

Meski umurnya sudah lebih dari dua abad, namun pohon tersebut masih produktif.

Dalam satu kali musim, pohon tersebut bisa menghasilkan durian sebanyak 200 sampai 300 buah. 

"Kalau per hari, saya bisa memanen 25 buah durian dari pohon itu," ucapnya. 

Baca juga: Duta Genre Kabupaten Magelang 2023 Terpilih, Emban Tugas Jadi Figur dan Role Model Remaja 

Sementara itu, Kepala Desa Kaligono, Suroto, mengungkapkan bahwa pohon durian milik Sumarsih bukanlah satu-satunya pohon yang berusia ratusan tahun di wilayahnya.

Ia memperkirakan jauh di dalam hutan ada pohon lain yang berusia lebih dari 200 tahun. 

"Sebab, rata-rata pohon durian yang ada di Desa Kaligono merupakan warisan turun temurun. Sehingga, tidak menutup kemungkinan jika usia pohon durian lebih dari 200 tahun bahkan ada yang sampai 300 tahun tetapi itu di dalam hutan," jelasnya. 

Menurutnya, keberadaan pohon durian ratusan tahun itu memiliki banyak manfaat untuk lingkungan sekitar pohon tersebut berada.

Semisal dapat menahan longsor karena memiliki akar yang kuat dan menjadi sumber mata air.

Sehingga tidak diperbolehkan untuk ditebang apabila pohon tersebut belum mati. 

"Kalau pohonnya mati, baru kayunya bisa dimanfaatkan untuk menjadi alat bangunan," pungkasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved