Miras Oplosan di Magelang
Pihak Rumah Sakit Ungkap Kondisi Terakhir Pasien Keracunan Miras Oplosan di Magelang
Kabid Pelayanan RSUD Merah Putih, Hery Sumantyo, menjelaskan kondisi para korban saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Korban meninggal dunia akibat dugaan keracunan minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bertambah menjadi tujuh orang, setelah satu korban terbaru meninggal pada Kamis (9/10/2025) pukul 04.15 WIB.
Kabid Pelayanan RSUD Merah Putih, Hery Sumantyo, menjelaskan kondisi para korban saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurutnya, total ada empat korban yang dirawat di rumah sakit ini. Namun keempatnya sudah dinyatakan meninggal.
Korban datang dalam keadaan kesadaran menurun akibat intoksikasi alkohol yang cukup parah.
“Pengakuan dari keluarga korban bahwa mereka telah mengonsumsi alkohol. Korban yang pertama kali datang ke rumah sakit adalah pada dini hari tanggal 7 Oktober, kemudian beberapa lainnya datang pada tanggal 8 Oktober siang dan sore,” ujar Hery, Kamis (9/10/2025).
Hery menambahkan, kondisi korban yang datang ke RSUD Merah Putih umumnya menunjukkan gejala keracunan berat, seperti sesak napas, pandangan kabur, dan bahkan ada yang sudah tidak bisa melihat.
“Gejala-gejala ini sesuai dengan intoksikasi alkohol. Kami melakukan penanganan komprehensif sesuai prosedur, namun kesadaran korban terus menurun sehingga empat orang meninggal dunia selama perawatan,” tambahnya.
Baca juga: Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Magelang Kembali Bertambah, Kini Jadi 7 Orang
Dari catatan rumah sakit, korban datang dalam beberapa gelombang, mulai dari dini hari tanggal 7 Oktober, kemudian bertambah pada pagi dan sore harinya.
“Ada yang datang malam dan meninggal sore harinya, ada yang datang pagi dan meninggal sore, dan yang terakhir meninggal pukul 04.15 WIB hari ini,” jelas Hery.
Hasil laboratorium di RSUD Merah Putih juga menguatkan dugaan keracunan miras oplosan, dengan ditemukannya kadar asam yang tinggi di dalam darah korban. Hal ini menjadi tanda khas keracunan alkohol.
“Saat ini, tidak ada pasien yang masih dirawat di rumah sakit terkait kasus ini,” pungkas Hery.
Kasus ini berawal dari pesta miras oplosan yang digelar sekelompok warga di sebuah gubuk pinggir sawah di Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, pada Minggu (5/10/2025) dini hari.
Sejak Selasa (7/10/2025), korban meninggal mulai dilaporkan, dan jumlahnya terus bertambah hingga mencapai tujuh orang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.
Korban terbaru yang meninggal adalah pria berinisial AR (40), warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.