Berita Kota Yogya Hari Ini

Bahaya 'Ciki Ngebul' Mengintai, Pengawasan Jajanan Anak di Kota Yogyakarta Diperketat

Pemkot Yogyakarta bakal memperketat pengawasan terhadap jajanan anak yang berpotensi membahayakan kesehatan. Upaya tersebut ditempuh,

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta bakal memperketat pengawasan terhadap jajanan anak yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Upaya tersebut ditempuh, seiring munculnya fenomena anak keracunan ciki ngebul (cibul) di Sleman, beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, jajanan cibul yang digandrungi anak-anak, belakangan menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Baca juga: Soal Motor Nyungsep di Atas Genteng di Puntingan Magelang, Kades Berharap Ada Tambahan Rambu

Sebab, nitrogen cair yang memunculkan asap dan suhu dingin di makanan ringan itu, sejatinya tidak direkomendasikan dari aspek kesehatan.

Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya memang belum mendapat laporan terkait jajanan berbahaya di wilayahnya.

Namun, ia menegaskan, pengawasan bakal diperketat, agar insiden serupa tidak sampai terjadi di Kota Pelajar.

"Kami sudah koordinasikan dengan instansi yang berwenang, agar pengawasan dioptimalkan. Apalagi, surat edaran mengenai jajajan berbahaya juga sudah dikeluarkan pusat," tandasnya, Selasa (17/1/2023).

Aman pun menyatakan, pengawasan akan dilakukan lintas instansi, dengan melibatkan beberapa lembaga dan dinas di lingkup Pemkot Yogyakarta.

Mulai dari Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta BPOM Yogyakarta. 

Baca juga: Kesadaran Pedagang di Bantul untuk Tera Ulang Timbangan Masih Minim

Menurutnya, di Kota Yogyakarta belum ada aturan khusus mengenai jajanan anak, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan.

Karenanya, Sekda berharap, jenis jajanan yang dipasarkan di masyarakat harus mengantongi aspek legalitas yang dikeluarkan instansi terkait.

"Tapi, landasan dan pedoman soal jajanan anak, kan, sudah ada dari pusat. Itu saja yang dijadikan pedoman, supaya potensi berbahaya pada makanan itu bisa lebih diminimalisir," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved