Berita Kulon Progo Hari Ini

Pengadilan Agama Wates Layani Dispensasi Nikah terhadap 54 Anak di Kulon Progo selama 2022

Selama 2022, Pengadilan Agama Wates memberikan dispensasi nikah terhadap 54 anak di Kabupaten Kulon Progo , DI.Yogyakarta.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Selama 2022, Pengadilan Agama Wates memberikan dispensasi nikah terhadap 54 anak di Kabupaten Kulon Progo , DI.Yogyakarta.

Jumlah pengajuan dispensasi nikah disebutnya menurun sejak dua tahun berturut-turut.

"Tahun ini (2022), pengajuan dispensasi nikah di Kulon Progo menurun dibandingkan 2021 dan 2020," kata Muhammad Isna Wahyudi, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kulon Progo , Jumat (13/1/2023).

Sementara, Pengadilan Agama Wates mencatat ada 80 pengajuan Dispensasi Nikah kasus selama 2021.

Baca juga: Tercatat 10 Anak di Kulon Progo Ajukan Dispensasi Nikah Karena Hamil

Dimana 73 kasus dikabulkan, dua kasus tidak diterima dan tiga kasus digugurkan.

Kemudian selama 2020 ada 119 kasus dimana 113 kasus dikabulkan, dua kasus tidak diterima, tiga kasus dicabut dan satu kasus digugurkan.

Adapun 54 kasus Dispensasi Nikah yang diajukan di tahun ini, 52 kasus di antaranya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Wates.

Sementara, dua kasus lainnya dicabut dan digugurkan.

Baca juga: Angka Dispensasi Kawin di Gunungkidul pada 2022 Turun Sebesar 21,46 Persen

Isna Wahyudi menyebut, sebagian besar anak-anak yang mengajukan dispensasi nikah di Kulon Progo karena sudah hamil di luar nikah.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kulon Progo , Irianta mengupayakan pencegahan terhadap fenomena Dispensasi Nikah di daerah ini meski jumlahnya cenderung menurun.

Dengan cara memaksimalkan peran rehabilitasi sosial dan unit perlindungan anak perempuan dan anak yang bersinergi dengan kalurahan untuk melakukan sosialisasi upaya pencegahan nikah dini. 

"Sekaligus pencegahan pelecehan seksual yang belakangan marak di Kulon Progo ," imbuhnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved