Berita Kulon Progo Hari Ini

Tercatat 10 Anak di Kulon Progo Ajukan Dispensasi Nikah Karena Hamil

Sejak Januari 2022, sebanyak 10 anak di Kabupaten Kulon Progo mengajukan dispensasi nikah karena kehamilan yang tidak diinginkan.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
via Kompas.com
Ilustrasi pernikahan dini 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sejak Januari 2022, sebanyak 10 anak di Kabupaten Kulon Progo mengajukan Dispensasi Nikah karena kehamilan yang tidak diinginkan. 

Sub Koordinator Kelompok Subtansi Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinsos P3A Kabupaten Kulon Progo, Listyani mengatakan rata-rata anak yang mengajukan Dispensasi Nikah di wilayahnya berusia 14-19 tahun. 

Mereka tersebar di Kapanewon Samigaluh empat anak , Lendah dan Girimulyo masing-masing dua anak serta Wates dan Galur satu anak . 

Baca juga: Pemkab Bantul Optimalkan Jaga Warga untuk Tekan Penyebaran Covid-19

"Kesepuluh anak karena kehamilan tidak diinginkan. Kelamaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara daring juga menjadi salah satu penyebabnya," kata Listyani, Kamis (10/3/2022). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kabupaten Kulon Progo, Irianta menambahkan pihaknya memberikan pendampingan bagi pasangan yang mengajukan Dispensasi Nikah

Serta pendampingan dan mediasi apabila ada permasalahan dalam rumah tangganya. 

Baca juga: Sebanyak 66 Warga Klaten Mundur dari Bansos PKH Setelah Terima Ganti Untung Tol Yogyakarta-Solo

"Setelah nikah, Dinsos juga melakukan monitoring misal tentang kelanjutan pendidikan dan apakah rumah tangganya berjalan baik. Namun pandemi Covid-19 terdapat kendala dalam pendampingan. Sehingga dilakukan melalui WhatsApp," ucapnya.

Dinsos P3A Kulon Progo mencatat sepanjang 2020 lalu ada 87 pasangan yang mengajukan Dispensasi Nikah .

Jumlah itu menurun pada 2021 yang tercatat ada 64 pasangan. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved