Berita Klaten Hari Ini
Sebanyak 66 Warga Klaten Mundur dari Bansos PKH Setelah Terima Ganti Untung Tol Yogyakarta-Solo
Hidup adalah misteri. Setidaknya begitu yang dirasakan oleh 66 warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Satu atau dua tahun lalu mereka hidup di bawah
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Hidup adalah misteri. Setidaknya begitu yang dirasakan oleh 66 warga Kabupaten Klaten , Jawa Tengah.
Satu atau dua tahun lalu mereka hidup di bawah garis kemiskinan dan menerima bantuan sosial ( Bansos ) dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial ( Kemensos ) setiap tiga bulan sekali.
Kini mereka telah keluar dari program Bansos itu dan menjadi orang kaya baru (OKB).
Puluhan warga ini menjadi miliarder setelah rumah, sawah dan tanah pekarangan miliknya atau keluarga besarnya kena terjang proyek jalan Tol Yogyakarta-Solo .
Baca juga: Erupsi Gunung Merapi, Wisata Kaliadem dan Penambangan Pasir di Kali Gendol Sleman Ditutup
Akibatnya, 66 warga ini mendapat kompensasi ganti rugi dengan nilai yang cukup fantastis, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Mereka pun dengan sadar mengundurkan diri dari daftar penerima Bansos itu karena memberi kesempatan kepada warga lainnya yang lebih membutuhkan.
Koordinator PKH Kabupaten Klaten , Theo Markis menyampaikan, hingga awal Maret 2022 ini terdapat 66 KPM yang mundur dari Bansos tersebut.
Puluhan warga yang mundur itu tersebar di berbagai kecamatan seperti Kecamatan Polanharjo, Kecamatan Karanganom, Kecamatan Ceper dan Ngawen.
"Untuk Ceper ada 3 KPM PKH yang graduasi atau mundur setelah terima uang ganti untung tol. Kalau Karanganom 28 KPM, Ngawen 20 KPM dan Polanharjo ada 15 KPM," ucap Theo pada TribunJogja.com , Kamis (10/3/2022).
Menurut Theo, secara keseluruhan di Kabupaten Klaten sejauh ini terdapat 118 warga penerima bansos PKH yang menerima uang ganti untung pembangunan proyek Tol Yogyakarta-Solo .
Hanya saja, baru 66 warga atau KPM yang mundur secara mandiri dan sisanya sedang dilakukan edukasi dan pendekatan agar warga tersebut juga bersedia untuk graduasi atau mengundurkan diri dari bansos itu.
Diakui Theo, 118 warga tersebut sebenarnya tidak semuanya yang menerima langsung ganti untung Tol Yogyakarta-Solo.
Namun, beberapa di antaranya ada yang keluarga besarnya menerima ganti untung dan si penerima KPM PKH itu mendapatkan sebagian komisi sebagai ahli waris.
Baca juga: Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, 10 Desa di Kabupaten Magelang Terdampak Hujan Abu
Sementara itu, Pendamping PKH Kecamatan Ngawen, Dwi Santosa menjelaskan 20 KPM PKH yang mundur di Kecamatan Ngawen berasal dari 5 desa.
"Lima desa terdiri dari Desa Manjungan, Ngawen, Senden, Pepe dan Gatak," ucapnya.