Tersangka Kasus Atap Ambruk SD Muhammadiyah Bogor Playen Diserahkan ke Kejari Gunungkidul
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri mengatakan penyerahan dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dua tersangka kasus atap ambruk SD Muhammadiyah Bogor, Playen diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul. Penyerahan dilakukan pada Kamis (12/01/2023).
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri mengatakan penyerahan dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
"Kami sudah menerima pelimpahan perkaranya dari penyidik Polres Gunungkidul," kata Hani.
Dua tersangka ini adalah TK dan BA.
Keduanya kontraktor pembangunan gedung yang atapnya ambruk pada November 2022 silam, mengakibatkan satu pelajar meninggal dunia dan belasan lainnya terluka.
Hani juga mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, berkas perkara, hingga barang bukti. Tiap tersangka memiliki berkasnya sendiri.
"Usai pemeriksaan, keduanya langsung kami titipkan ke Lapas Kelas IIB Wonosari," ungkapnya.
Setelah pelimpahan perkara, Hani mengatakan saat ini tengah disusun berita acara.
Berita acara tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Wonosari.
Rencananya berita acara akan diserahkan pekan depan. Jika lancar, maka akan dilanjutkan dengan proses pembuktian di persidangan.
"Sidang kemungkinan bisa dimulai akhir Januari," jelas Hani.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum, Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Akbar Ramadhan mengatakan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap pada Senin (09/01/2023) lalu.
Adapun berkas sempat dikembalikan sekali karena dinyatakan belum lengkap. Proses perbaikan pun dilakukan sesuai arahan dari Kejari Gunungkidul.
"Setelah berkas dinyatakan lengkap, tersangka serta barang bukti kami serahkan ke Kejari," kata Akbar.(*)
Atap Ruang Kelas SMKN 1 Cileungsi Roboh, Timpa Puluhan Siswa yang Tengah Belajar |
![]() |
---|
Tim Penyidik Kejari Kulon Progo Geledah Kantor BUKP DIY di Wates, Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
TNI Bakal Bantu Keamanan di Kejari Gunungkidul |
![]() |
---|
Akhir Kasus Penganiayaan Vonis Tiga Bulan tapi Terpidana Buron Selama Enam Tahun |
![]() |
---|
Ribuan Botol Miras hingga Senjata Api Hasil Kejahatan Dimusnahkan di Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.