Berita Kulon Progo Hari Ini

Warga Kulon Progo Mengaku Terganggu dan Berikan Respon Negatif Aksi Konvoi di Jalan

Aksi pawai kendaraan bermotor kerap kali mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Aksi pawai kendaraan bermotor kerap kali mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Oleh karenanya, iring-iringan kendaraan di jalan itu menuai respon negatif dari masyarakat. 

Baca juga: Masyarakat di Kota Yogyakarta Harapkan Pemerintah dan Kepolisian Tegas Mengatur Konvoi agar Tertib

Seorang warga Karangsari, Kapanewon Pengasih, Tabah Sukma (24) mengaku cukup terganggu dengan adanya Konvoi kendaraan.

Sebab, dapat menimbulkan kemacetan di jalan.

Belum lagi, mereka yang berkendara dengan menggunakan knalpot blombongan yang menyebabkan polusi suara.

"Kalau saya pribadi terganggu jika ada pawai atau Konvoi bermotor karena selama ini, pasti mereka menggunakan motor dengan knalpot blombong yang bising dan bikin macet di jalan, belum lagi dengan oknum yang arogan di jalan sehingga bisa membahayakan pengguna jalan yang lain," katanya, Senin (9/1/2023).

Menurutnya, polisi harus bertindak tegas jika mendapati aksi Konvoi tersebut. 

"Harus tegas ditilang karena mengganggu kenyamanan warga apalagi yang Konvoi dengan digeber-geber. Kita tidak tau apakah ada warga yang sakit atau warga yang butuh ketenangan jadi terganggu," ucap Tabah.

Baca juga: Eks Pemain PSIS Semarang, Rachmad Hidayat Resmi Berseragam PSS Sleman

Respon negatif juga disampaikan oleh Eko Riyanto, warga Terbah, Kapanewon Wates.

Pasalnya, dirinya pernah mengalami kejadian yang tidak mengenakkan dari peserta konvoi.

"Pengalaman pernah saat berpapasan dengan pawai motor, mereka merasa jalan milik mereka dengan memenuhi jalanan umum dan maki-maki saat ditegur," ungkapnya.

Pria berusia 32 tahun itu meminta polisi untuk wajib menilang kendaraan yang menggunakan knalpot blombongan saat pawai tanpa disertai izin resmi itu berlangsung. (scp) 
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved