Usai Steril dari Pedagang, Sri Sultan HB X Minta Bangunan di Jalan Perwakilan Dibuldozer
Satpol PP Kota Yogyakarta juga telah menyegel dan memasang pagar semi permanen pada kios-kios yang biasa dipakai berjualan pedagang.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta bangunan pertokoan di sisi utara Jalan Perwakilan untuk segera dirobohkan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta merelokasi pelaku usaha di kawasan itu.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Yogyakarta juga telah menyegel dan memasang pagar semi permanen pada kios-kios yang biasa dipakai berjualan pedagang.
Lokasi tersebut rencananya bakal menjadi bagian dari proyek pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) pada 2024-2025 mendatang.
Sri Sultan HB X tak menyebut kapan pembongkaran bakal dilakukan. Namun upaya itu akan dilakukan secepatnya.
"Ya mung bongkar kan cepet dibuldozer uwis rampung (sudah selesai) kan sudah nggak ada orang," terang Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta, Senin (9/1/2023).
Disinggung terkait masih ada pedagang yang keberatan, Sri Sultan HB X menyebut bahwa keputusan itu sudah final, sehingga tak ada ruang dialog ke depannya.
"Kan sudah selesai. Sudah keluar (pedagangnya). Ya sudah wong itu terus kita bongkar mau dibangun," jelas Sri Sultan HB X.
Sebelumnya, Sri Sultan HB X juga menyebut pelaku usaha di Jalan Perwakilan ilegal karena Keraton Yogyakarta tidak pernah memperpanjang surat kekancingan sejak tahun 2000.
Sehingga aktivitas usaha yang dilakukan di bangunan yang berdiri di tanah kasultanan itu melanggar ketentuan pemerintah.
Sri Sultan HB X pun enggan berkomentar banyak terkait pelaku usaha yang mengaku tertipu karena telah membayar uang sewa kepada pemilik kios yang mengklaim telah mengantongi surat kekancingan.
"Ya terserah saja itu urusan mereka bukan saya," tandas Sri Sultan HB X. (*)
Jalan Perwakilan
Pedagang Kaki Lima (PKL)
Gubernur DIY
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sri Sultan HB X
Bangun Kepariwisataan DIY, Begini Penegasan Sultan soal Peran Lembaga Pariwisata Daerah |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Bicara Tambang Pasir Merapi Jadi Lahan Kopi |
![]() |
---|
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Larangan Penambangan Pasir Lereng Merapi, Warga Kini Ikut Tanam Kopi |
![]() |
---|
Ruang Tamu Menghadap ke Kali, Bukan Dapur, Ini Penjelasan Sultan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.