Berita Kriminal Hari Ini

Polresta Yogyakarta Amankan Pencuri Sepeda Motor di 3 Wilayah DIY, 5 Sepeda Motor Jadi Barang Bukti

Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan GN karena terbukti mencuri lima sepeda motor di sejumlah wilayah yakni Sleman, Bantul, dan Kota Yogya.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/Miftahul Huda
Kapolresta bersama jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta menunjukan barang bukti dan pelaku pencurian, Jumat (6/1/2023) 

Pasal yang disangkakan yaitu pasal 363 KUHP, kemudian pasal 362.

"Untuk pasal 363 sendiri ancaman hukumannya adalah 7 tahun dan untuk pasal 362 KUHP ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun," terang Idham Mahdi.

Pada saat GN diamankan beberapa barang bukti sudah disembunyikan oleh pelaku di Gamping dan di Gunung Kidul.

"Kendaraan masih disimpan nanti memang mencari pembeli jika sudah ada dia akan jual. Eksekutor dia (GN) sendiri karena dia memang beralamat di wilayah Danurejan dan tahu mengetahui situasi sehingga mencari sasaran korban yang memang ada beberapa tempat di wilayah kota," ucapnya.

Sementara untuk pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO)  masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaaan, sehari-hari GN bekerja sebagai tukang parkir.

Baca juga: Dalam Sehari Ada 3 Kasus Curanmor di Bantul, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Motifnya melakukan aksi pencurian lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Dia melakukan aksi pencurian secara random yakni di perumahan, tempat kos dan tempat-tempat lainnya.

"Dia mengambil secara random, secara acak. Dia mantau kemudian ada kendaraan tidak dikunci stang langsung ditarik dibawa, jadi dia tidak spesialis di satu tempat, acak tempatnya," terang Kapolresta.

Salah satu korban, Januardi warga Jalan Solo, Kepuh, Kabupaten Sleman, turut bahagia lantaran sepeda motornya kembali.

Dia sengaja datang ke Mapolresta Yogyakarta lantaran mendapat informasi pelaku pencurian sepeds motornya telah diamankan.

Dihadapan wartawan, dia mengatakan sepeda motornya hilang sejak 7 November 2022.

"Hilang itu karena lupa kunci stang. Diparkir di halaman rumah. Kejadiannya dini hari sekitar jam dua. Lupa kunci stang. Perasannya senang sekarang, karena sudah ditemukan motor saya," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved