Berita Kriminal Hari Ini

Polresta Yogyakarta Amankan Pencuri Sepeda Motor di 3 Wilayah DIY, 5 Sepeda Motor Jadi Barang Bukti

Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan GN karena terbukti mencuri lima sepeda motor di sejumlah wilayah yakni Sleman, Bantul, dan Kota Yogya.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/Miftahul Huda
Kapolresta bersama jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta menunjukan barang bukti dan pelaku pencurian, Jumat (6/1/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan laki-laki berinisial GN (42) di Ambarketawang, Kabupaten Sleman, pada Desember 2022 silam.

GN diamankan karena terbukti mencuri lima sepeda motor di sejumlah wilayah yakni Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi, mengatakan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan GN terbongkar karena terekam kamera CCTV.

Pada 25 Desember 2022 lalu menjadi pencurian terakhir kalinya, sebelum ia dibekuk anggota kepolisian.

"Kasus pencurian bermotor yang terjadi pada tanggal 25 Desember 2022, tepatnya di Klitren Gondokusuman Yogyakarta.  Berdasarkan laporan polisi tersebut kemudian penyedik mendatangi TKP kemudian olah TKP mencari CCTV guna mengungkap pelaku kejahatan tersebut," kata Kapolresta saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Curanmor di Gunungkidul Kembali Marak, Warga Diminta Waspada

Kemudian atas informasi dari rekaman CCTV tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku.

Selanjutnya penyidik bergerak ke wilayah Ambarketawang yang kemudian di sana penyidik mengamankan pelaku GN.

"Yang bersangkutan rupanya residivis dua kali, yang pertama kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2013, kemudian yang kedua pada tahun 2015 perkara penganiayaan di TKP Danurejan," jelasnya.

Idham mejelaskan, atas penangkapan laki-laki tersebut penyidik memperdalam keterangan dari pelaku.

Dari keterangan pelaku, ternyata ada enam TKP lain yang pernah menjadi sasaran untuk melakukan aksi pencurian yakni tiga TKP di kota Yogyakarta, 1 TKP ada di Bantul, dan 2 TKP di wilayah Sleman.

Dari hasil pengembangan perkara itu, pelaku mengaku sudah menyimpan lima sepeda motor yag berhasil ia curi.

"Penyidik berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang sampai saat ini masih ada. Jadi hasil pengembangan tersebut berhasil mengamankan lima sepeda motor dan kami akan koordinasikan kepada Polres Bantul dan Sleman terkait dengan LP (laporan) yang ada di sana untuk mencari korbannya nanti bisa menghubungi kami untuk bisa dikembalikan," jelasnya.

Modus yang dilakukan pelaku, ia memanfaatkan kelengahan masyarakat khususnya mereka yang lupa mengunci setang kendaraan bermotor yang diparkir di halaman rumah.

Begitu korbannya lengah, sepeda motor tersebut diambil oleh GN yang pada saat beraksi ia dibantu oleh rekannya dengan cara pelaku naik ke sepeda motor korban, lalu teman pelaku mengendari sepeda motor sambil mendorong sepeda motor curian itu menggunakan kaki yang diletakan pada push step motor korban.

"Masih ada satu lagi pelakunya yang saat ini masih dalam pengejaran," ungkap Idham Mahdi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved