Fokus Program BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta pada 2023, Targetkan Angka Coverage Capai 50 Persen

BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta siap menerapkan sejumlah program yang akan menjadi fokus di tahun 2023.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
BPJS Ketenagakerjaan 

“Untuk Jaminan Kematian (JKM) sendiri ada sebanyak 633 kasus klaim dengan nominal sebesar Rp 29.590.100.000,00 yang telah kami bayarkan. Sedangkan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan kami telah membayarkan sebesar Rp 130.307.910,00 dengan total kasus sebanyak 55 kasus,” tambahnya.

Teguh juga mengapresiasi pemberi kerja yang telah memanfaatkan dan akan terus mengedepankan edukasi serta sosialisasi, dalam rangka meningkatkan kesadaran pemberi kerja untuk mengikuti seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami ingin pemberi kerja menjalankan kewajibannya untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek sehingga para pekerja mendapatkan hak perlindungan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sampai 31 Desember Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta telah berhasil mengakuisisi sebanyak 328.119 tenaga kerja dengan rincian Tenaga kerja Penerima Upah sebanyak 126.293 tenaga kerja, Bukan Penerima Upah sebanyak 120.469, dan Jasa Konstruksi sebanyak 81.357.

Sementara untuk rincian total tenaga kerja aktif adalah Tenaga kerja aktif PU sebanyak 324.295, Tenaga kerja aktif BPU sebanyak 73.365, dan Tenaga kerja aktif Jakon sebanyak 198.094.

“Jadi harapannya seluruh pekerja di Indonesia ke depan menjadi lebih sejahtera karena segala risiko yang mungkin timbul saat bekerja sudah dijamin oleh negara melalui BPJAMSOSTEK. Tidak hanya untuk diri pekerja itu saja, namun akan melindungi orang- orang terkasih, yaitu suami atau istri hingga anak- anak,” pungkas Teguh. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved