Berita Kriminal Hari Ini
Ada Dua TKP yang Dijadikan Tempat Membuang Barang Bukti Pencurian di Rumah Jaksa KPK
Ada dua lokasi yang dijadikan tempat untuk membuang barang hasil curian di rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua yakni JN yang dibekuk di Ciracas, Jakarta Timur.
Sebelumnya diberitakan, rumah seorang Jaksa KPK inisial FAN dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) sore.
Pencuri itu diketahui mengambil tas berisi laptop, serta hard disk, hingga ponsel di rumah FAN.
Dari informasi KPK, FAN merupakan Kasatgas pentuntutan diinstitusi KPK.
Dia masih dalam tugas menangani perkara, termasuk perkara suap penerbitan IMB apartemen yang menyeret eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Yogyakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (26/12/2022) lalu. (hda)
Takut Ancaman Video Disebar, Remaja Gunungkidul Pilih Diam, Hingga Kehamilan 4 Bulannya Terbongkar |
![]() |
---|
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di Kalasan |
![]() |
---|
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.