Berita Kriminal Hari Ini

Ada Dua TKP yang Dijadikan Tempat Membuang Barang Bukti Pencurian di Rumah Jaksa KPK

Ada dua lokasi yang dijadikan tempat untuk membuang barang hasil curian di rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Tersangka mengenakan baju tahanan di dalam mobil saat proses identifikasi lokasi kejahatan, Kamis (5/1/2023) 

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua yakni JN yang dibekuk di Ciracas, Jakarta Timur.

Sebelumnya diberitakan, rumah seorang Jaksa KPK inisial FAN dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) sore. 

Pencuri itu diketahui mengambil tas berisi laptop, serta hard disk, hingga ponsel di rumah FAN.

Dari informasi KPK, FAN merupakan Kasatgas pentuntutan diinstitusi KPK.

Dia masih dalam tugas menangani perkara, termasuk perkara suap penerbitan IMB apartemen yang menyeret eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

"Yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Yogyakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (26/12/2022) lalu. (hda)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved