Berita Kriminal Hari Ini

Ada Dua TKP yang Dijadikan Tempat Membuang Barang Bukti Pencurian di Rumah Jaksa KPK

Ada dua lokasi yang dijadikan tempat untuk membuang barang hasil curian di rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Tersangka mengenakan baju tahanan di dalam mobil saat proses identifikasi lokasi kejahatan, Kamis (5/1/2023) 

Pelaku juga mengambil Digital Video Recorder (DVR) CCTV rumah korban.

Mengenai barang hasil curian yang dibuang oleh tersangka, polisi masih akan mencari tahu.

Namun informasi yang didapat, sebagian barang hasil curian itu dibuang di sebuah sungai di kawasan Kota Yogyakarta.

"Nanti akan kami tindaklanjuti lebih lanjut hasil penyelidikannya apakah itu harddisk, karena ada beberapa macam yang hilang yaitu harddisk, dvr, laptop, dan tas," jelas Nuredy. 

"Nanti akan kami sampaikan hasil penyidikan selanjutnya karena tersangka baru datang ke Polda DIY, baru nyampe di Polda DIY tadi pagi subuh dan saat ini masih berlangsung ke penyelidiikan selanjutnya," sambungnya.

Tersangka dalam memberikan informasi masih berubah-ubah.

Sehingga pihak kepolisian masih akan terus mendalami apakah barang yang dibuang tersangka itu merupakan berkas atau alat bukti sebuah perkara yang ditangani FAN.

Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain

Hingga kini polisi masih mendalami motif kedua tersangka melakukan aksi pencurian laptop milik Jaksa KPK tersebut.

Patut dicurigai jika motif tersangka mengambil barang berupa laptop dan hard disk milik Jaksa tersebut lantaran adanya keterlibatan aktor intelektual di belakang kedua tersangka.

Namun untuk kepastiannya, polisi masih belum bersedia membuka secara terang benderang sebab proses penyidikan masih berlangsung.

Baca juga: Profil Evanilson, Striker FC Porto yang Dijuluki Lewanilson Bidikan AC Milan 

"Kami sedang mendalami motif yang bersangkutan dalam melakukan tindak pidana tersebut. Pelaku ada yang menyuruh? untuk saat ini sebagaimana yang saya sampaikan tadi kami masih melakukan pendalaman. Apakah ada keterlibatan pelaku lainnya atau sebatas kepada 2 tersangka saja," terang dia.

Dari keterangan korban kepada pihak penyidik, laptop yang hilang merupakan milik inventaris KPK yang sehari-hari digunakan oleh jaksa FAN.

"Itu menurut keterangan korban yang dituangkan dalam BAP," jelasnya.

Untuk diketahui tersangka SIP diamankan tim opsnal Ditreskmrimum Polda DIY pada Senin (2/1/2023) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved