Berita Kriminal Hari Ini
Ada Dua TKP yang Dijadikan Tempat Membuang Barang Bukti Pencurian di Rumah Jaksa KPK
Ada dua lokasi yang dijadikan tempat untuk membuang barang hasil curian di rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Pelaku juga mengambil Digital Video Recorder (DVR) CCTV rumah korban.
Mengenai barang hasil curian yang dibuang oleh tersangka, polisi masih akan mencari tahu.
Namun informasi yang didapat, sebagian barang hasil curian itu dibuang di sebuah sungai di kawasan Kota Yogyakarta.
"Nanti akan kami tindaklanjuti lebih lanjut hasil penyelidikannya apakah itu harddisk, karena ada beberapa macam yang hilang yaitu harddisk, dvr, laptop, dan tas," jelas Nuredy.
"Nanti akan kami sampaikan hasil penyidikan selanjutnya karena tersangka baru datang ke Polda DIY, baru nyampe di Polda DIY tadi pagi subuh dan saat ini masih berlangsung ke penyelidiikan selanjutnya," sambungnya.
Tersangka dalam memberikan informasi masih berubah-ubah.
Sehingga pihak kepolisian masih akan terus mendalami apakah barang yang dibuang tersangka itu merupakan berkas atau alat bukti sebuah perkara yang ditangani FAN.
Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain
Hingga kini polisi masih mendalami motif kedua tersangka melakukan aksi pencurian laptop milik Jaksa KPK tersebut.
Patut dicurigai jika motif tersangka mengambil barang berupa laptop dan hard disk milik Jaksa tersebut lantaran adanya keterlibatan aktor intelektual di belakang kedua tersangka.
Namun untuk kepastiannya, polisi masih belum bersedia membuka secara terang benderang sebab proses penyidikan masih berlangsung.
Baca juga: Profil Evanilson, Striker FC Porto yang Dijuluki Lewanilson Bidikan AC Milan
"Kami sedang mendalami motif yang bersangkutan dalam melakukan tindak pidana tersebut. Pelaku ada yang menyuruh? untuk saat ini sebagaimana yang saya sampaikan tadi kami masih melakukan pendalaman. Apakah ada keterlibatan pelaku lainnya atau sebatas kepada 2 tersangka saja," terang dia.
Dari keterangan korban kepada pihak penyidik, laptop yang hilang merupakan milik inventaris KPK yang sehari-hari digunakan oleh jaksa FAN.
"Itu menurut keterangan korban yang dituangkan dalam BAP," jelasnya.
Untuk diketahui tersangka SIP diamankan tim opsnal Ditreskmrimum Polda DIY pada Senin (2/1/2023) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Takut Ancaman Video Disebar, Remaja Gunungkidul Pilih Diam, Hingga Kehamilan 4 Bulannya Terbongkar |
![]() |
---|
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di Kalasan |
![]() |
---|
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.