UMP 2023
UMP DIY Naik 7,65 Persen, Ini Provinsi dengan Kenaikan UMP Paling Tinggi Tahun 2023
Pemda DIY menetapkan kenaikan UMP DIY tahun 2023 sebesar 7,65 persen. Provinsi mana saja yang bakal menerapkan kenaikan UMP 2023 tertinggi? Apakah
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2023 sebesar 7,65 persen, Senin (28/11/2022).
Artinya, UMP DIY di tahun 2023 menjadi Rp 1.981.782,39, terdapat kenaikan Rp 140.866,86 jika dibandingkan tahun 2022, sebesar Rp 1.840.915,53.
Perhitungan UMP 2023 yang sedianya menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 sesuai UU Cipta Kerja diganti dengan Permenaker No 18/2022.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahad mengatakan rekomendasi besaran UMP dari Dewan Pengupahan Provinsi mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi.Â
Baca juga: Kenaikan UMP 2023 di DI Yogyakarta Sebesar 7,65 Persen, Pakar Ekonomi: Mendekati Win-win Solution
Berdasarkan formula baru, telah ditetapkan kenaikan maksimal 10 persen dengan perhitungan mencakup variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel α (alfa).
Dengan alfa yang ditetapkan bervariasi oleh masing-masing provinsi, besaran kenaikan UMP juga beragam antara 5-9 persen.
Setelah UMP ditetapkan, selanjutnya akan dilakukan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang paling lambat diumumkan pada Rabu (7/12/2022) mendatang.
Bagaimana dengan provinsi lain? Berikut tujuh provinsi dengan kenaikan UMP 2023 diatas tujuh persen:
1. Jambi
Pemprov Jambi menetapkan UMP Jambi tahun 2023 naik menjadi sebesar Rp 2.943.000.
Angka ini naik 9,04 persen atau setara Rp 244.000 dari besaran UMP tahun 2022 sebesar Rp 2.698.940.
2. Riau
Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan UMP tahun 2023 naik 8,61 persen.
Perhitungannya, UMP di Riau naik sebesar Rp 253.010, menjadi Rp 3.191.662 dari Rp 2.938.564, UMP di tahun 2022.
Sah! Berikut Daftar UMK 2023 Semua Kabupaten dan Kota di DIY, Jogja Kota Rp 2,3 Juta Tertinggi No.1 |
![]() |
---|
Naik Rp 151 Ribu, Segini UMK 2023 Temanggung yang Diusulkan ke Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Warga Purworejo, Ini Simulasi Kenaikan UMK 2023 Purworejo Jika Naik 8,01 Persen Ikut UMP 2023 Jateng |
![]() |
---|
Perkiraan UMK 2023 Klaten Jika Naik 8,01 Persen Ikut UMP 2023 Jateng, Bisa Tembus Rp 2,1 Jutaan |
![]() |
---|
SEGINI Prediksi UMK 2023 Kota Magelang, Bisa Capai Angka Rp 2 Juta Jika UMP Jateng Naik 8,01 Persen |
![]() |
---|