UMP 2023

UMP DIY Naik 7,65 Persen, Ini Provinsi dengan Kenaikan UMP Paling Tinggi Tahun 2023

Pemda DIY menetapkan kenaikan UMP DIY tahun 2023 sebesar 7,65 persen. Provinsi mana saja yang bakal menerapkan kenaikan UMP 2023 tertinggi? Apakah

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
STR / AFP
ILUSTRASI: Karyawan memproduksi pakaian 

PROTES BURUH

Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) memprotes kebijakan kenaikan UMP DIY yang dianggap tak terlalu signifikan.

Baca juga: Daftar UMP 2023 DKI Jakarta, Jogja, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten

Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menetapkan UMP tahun 2023 sebesar Rp 1.981.782 atau naik 7,65 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Persentase kenaikan tersebut diyakini tak akan mengurangi angka kemiskinan secara signifikan dan tak mampu mempersempit jurang ketimpangan ekonomi  yang menganga di DIY.

"MPBI merasa kecewa berat dan sedih karena atas penetapan UMP tersebut. Upah murah yang ditetapkan berulang-ulang senantiasa membawa buruh pada kehidupan yang tidak layak dari tahun ke tahun, karena upah minimum tidak mampu memenuhi KHL (Kebutuhan Hidup Layak)," kata Juru Bicara MBPI DIY, Irsyad Ade Irawan, Senin (28/11/2022).

Dia melanjutkan, kenaikan upah yang dianggap sangat rendah itu merupakan bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap kesulitan dan himpitan ekonomi buruh di tengah pandemi Covid-19 dan ancaman resesi global.

Irsyad juga menyinggung status keistimewaan DIY yang nyatanya tidak berdaya dalam membuat suatu sistem pengupahan daerah untuk membawa kehidupan layak bagi buruh dan keluarganya.

Dia juga menganggap penetapan UMP DIY 2023 adalah suatu proses yang tidak demokratis karena menghilangkan peran serikat buruh dalam proses penetapan upah.

"Ini sebagai akibat penetapan upah menggunakan rumus/formula yang tidak berbasis survei KHL dan angka-angka yang sudah ditetapkan BPS," jelasnya.

"Dan oleh karena itu, dengan kembali ditetapkan upah murah 2022, MPBI DIY beserta seluruh pekerja/buruh di DIY, kembali menelan pil pahit yaitu belum merasakan manfaat dari keistimewaan DIY," sambungnya.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved