UMP 2023
UMP DIY Naik 7,65 Persen, Ini Provinsi dengan Kenaikan UMP Paling Tinggi Tahun 2023
Pemda DIY menetapkan kenaikan UMP DIY tahun 2023 sebesar 7,65 persen. Provinsi mana saja yang bakal menerapkan kenaikan UMP 2023 tertinggi? Apakah
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan UMP Sumsel tahun 2023 naik menjadi sebesar Rp 3.404.177.
Angka ini naik 8,26 persen atau sebesar Rp 259.731 dari UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 3.144.446.
4. Jawa Tengah
Gubernur Ganjar Pranowo mengumumkan UMP Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69.
UMP Jateng naik 8,01 persen atau Rp 145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 yang tercatat Rp 1.812.935.
5. Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi memutuskan UMP Jabar tahun 2023 naik menjadi sebesar Rp 1.986.670,17.
Angka ini naik 7,88 persen atau sebesar Rp 145.183 dari UMP tahun 2022 sebesar Rp 1.841.487.
6. Bali
Pemerintah Provinsi Bali menetapkan UMP Bali tahun 2023 menjadi sebesar Rp 2.713.672.
Angka ini naik 7,81 persen atau Rp 196.701, dari UMP tahun 2022 sebesar Rp 2.516.971.
7. Jawa Timur
Pemprov Jawa Timur menetapkan UMP 2023 menjadi sebesar Rp 2.040.244.
Angka tersebut naik 7,8 persen atau Rp 148.677 dari UMP tahun 2022 sebesar Rp 1.891.567.
Sementara, Pemprov DKI Jakarta hanya menetapkan kenaikan UMP sebesar 5,6 persen. UMP DKI di tahun 2023 menjadi Rp 4.900.798.