Info Lowongan Kerja

Info Link Resmi Lowongan PPPK 2022 untuk Lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 dan Cara Daftar Online

Simak link resmi informasi lowongan PPPK 2022 dan cara mendaftarnya lewat laman SSCASN. Dokumen-dokumen berikut ini harus Anda siapkan.

Badan Kepegawaian Negara RI
Info Link Resmi Lowongan PPPK 2022 untuk Lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 dan Cara Daftar Online 

TRIBUNJOGJA.COM - Tahun ini, pemerintah memang tidak membuka lowongan kerja untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun, pemerintah membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun periode pendaftaran PPPK 2022 di berbagai lembaga dan instansi pemerintah dilaksanakan mulai Jumat, 4 November 2022 hingga Jumat, 18 November 2022.

Menurut pantauan Tribunjogja.com, Selasa (15/11/2022), beberapa lembaga dan instansi pemerintah memang sudah melaksanakan pendaftaran calon PPPK 2022 dan saat ini sudah sampai ke tahap seleksi lanjutan.

Upacara penyerahan SK Bupati Gunungkidul pada 907 PPPK formasi guru di Alun-alun Wonosari, Rabu (27/04/2022) lalu.
Upacara penyerahan SK Bupati Gunungkidul pada 907 PPPK formasi guru di Alun-alun Wonosari, Rabu (27/04/2022) lalu. (istimewa)

Namun, masih ada juga lembaga pemerintah yang membuka pendaftaran sampai 18 November 2022.

Untuk itu, masih ada waktu tiga hari bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai PPPK 2022.

Berikut adalah link resmi pemerintah untuk mengakses informasi lowongan PPPK 2022 di berbagai lembaga, ada Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan lainnya.

Ada lowongan PPPK 2022 untuk lulusan SMA, SMK, D3, D4, dan juga S1. Anda bisa mengakses informasi lebih lanjut pada link resmi berikut ini.

Link Resmi Info Lowongan PPPK 2022
Link Resmi Info Lowongan PPPK 2022 (DOK. SSCASN)

Link Resmi Info Lowongan PPPK 2022 

https://data-sscasn.bkn.go.id/periode

Anda bisa klik link di atas untuk melihat lembaga dan instansi pemerintah mana saja yang membuka lowongan.

Selanjutnya, Anda bisa klik laman resmi lembaga dan instansi yang bersangkutan pada bagian “Link Informasi”. 

Anda akan diarahkan menuju laman resmi lembaga dan instansi yang membuka lowongan PPPK 2022.

Di sana, Anda bisa mencari informasi lanjutan tentang pendaftaran PPPK 2022.

Baca juga: Kuota PPPK 2022 Sebanyak 532.892, Paling Banyak Guru dan Tenaga Kesehatan

Baca juga: Siap-siap Pengumuman Lowongan PPPK 2022, BKN Jelaskan Sederet Tahapan yang Harus Dilalui

Pendaftaran PPPK 2022 melalui SSCASN

Mengutip Kompas.com, pendaftaran PPPK 2022 kali ini kembali dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Portal atau laman tersebut dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Link SSCASN untuk pendaftaran PPPK 2022 : https://sscasn.bkn.go.id/

Nah, sebelum melakukan pendaftaran, calon PPPK 2022 perlu mempersiapkan sejumlah dokumen.

Dokumen Pendaftaran PPPK 2022 via SSCASN 

Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP (Ist)

1. Kartu keluarga (KK) 

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) 

3. Ijazah

4. Transkrip nilai 

5. Pas foto 

6. Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Setelah semua dokumen siap, Anda bisa masuk ke laman resmi SSCASN dan membuat akun di sana.

Baca juga: Kabar Baik bagi Guru Honorer, Mendikbud Sebut PPPK 2022 Peluang Besar, THK-II Masuk Prioritas I

Baca juga: Ada Ratusan Lowongan PPPK di Klaten untuk Formasi Nakes, Guru dan Tenaga Teknis, Ini Cara Daftarnya

Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022

Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022
Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022 (DOK. SSCASN)

Melansir Kompas.com, berikut cara membuat akun SSCASN bagi Anda yang ingin mendaftar PPPK 2022.

  • Klik laman resmi SSCASN berikut ini: https://sscasn.bkn.go.id
  • Pilih menu “Buat Akun”
  • Isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha
  • Klik “Lanjutkan”
  • Akan muncul formulir yang harus Anda isi datanya. Isi semua data yang diperlukan, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto (foto selfie)
  • Anda bisa membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN
  • Data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah, jadi Anda harus pastikan semua data sudah terisi lengkap dan benar. 
  • Masukkan kode captcha yang tertera
  • Klik “Lanjutkan”
  • Lakukan pengecekan ulang data-data Anda, jangan sampai ada yang keliru. Pastikan juga foto terlihat jelas. 
  • Jika sudah yakin semua data lengkap, benar, dan jelas, klik tombol “Iya”
  • Pendaftaran selesai.

Nah, untuk melanjutkan pendaftaran PPPK 2022, Anda dapat login ke laman SSCASN dengan memasukkan NIK dan password yang sudah terdaftar.

Anda bisa klik pada tombol “Lanjutkan Login Pendaftaran” pada laman SSCASN. (Tribunjogja.com/ANR)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved