PPPK 2022
Siap-siap Pengumuman Lowongan PPPK 2022, BKN Jelaskan Sederet Tahapan yang Harus Dilalui
Lowongan PPPK 2022 yang akan diumumkan mencakup formasi apa saja yang akan dibuka. BKN akan melakukan verifikasi terhadap formasi yang diusulkan.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman resmi lowongan PPPK 2022 disampaikan segera dalam waktu dekat setelah tahapan pengajuan formasi yang dibutuhkan di instansi pusat maupun daerah selesai.
Lowongan PPPK 2022 yang akan diumumkan mencakup formasi apa saja yang akan dibuka. Oleh karena itu, seluruh instansi pusat maupun daerah wajib mengajukan terlebih dahulu jumlah formasi pegawai yang dibutuhkan.
"Dalam beberapa waktu ke depan akan dilakukan pengumuman terkait dengan lowongan apa saja yang akan dibuka," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, saat Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022, Kamis (27/10/2022).
Tahap pengajuan formasi

BKN menegaskan bahwa tahapan sebelum pengumumam lowongan PPPK 2022, instansi pusat dan daerah harus lebih dulu menyelesaikan pengajuan formasi pegawai yang dibutuhkan.
"Tentu pengumuman lowongan ini akan dibuka setelah instansi bapak/ibu selesai memasukkan data formasinya.
"Untuk instansi daerah, prosesnya sudah selesai dilakukan karena sifatnya di-inject langsung ke dalam database si penseleksi data calon aparatur sipil negara yang saat ini sedang dilakukan verifikasi dan validasi," jelas Suharmen.
"Masih berproses saat ini adalah formasi-formasi yang ada di instansi pusat kementerian dan lembaga.
"Kementerian dan lembaga diharapkan untuk bisa menyelesaikan data formasi ke dalam seleksi calon aparatur sipil negara ini," lanjutnya.
Tahap verifikasi formasi
Tahapan selanjutnya, menurut Suherman, BKN akan melakukan verifikasi terhadap formasi yang diusulkan.
Begitu data formasi clear, BKN akan mulai membuka sistem seleksi yang bisa dilakukan melalui portal sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
"Supaya bapak/ibu bisa memilih formasi-formasi yang sesuai dengan latar belakang bapak/ibu.
"Kemudian, bapak/ibu bisa melamar melalui sistem, tidak ada transaksi apapun itu. Cukup melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara," ucap Suharmen.
Tahap seleksi PPPK 2022
Berikutnya memasuki tahap seleksi. Suharmen bilang, untuk PPPK hanya terdapat dua seleksi yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), pelamar harus melalui tiga tahapan.
Setelah dilakukan seleksi kemudian pengumuman hasil seleksi dan selanjutnya dilakukan pengangkatan menjadi PPPK.
(*/kompas)