Info Lowongan Kerja

Info Link Resmi Lowongan PPPK 2022 untuk Lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 dan Cara Daftar Online

Simak link resmi informasi lowongan PPPK 2022 dan cara mendaftarnya lewat laman SSCASN. Dokumen-dokumen berikut ini harus Anda siapkan.

Badan Kepegawaian Negara RI
Info Link Resmi Lowongan PPPK 2022 untuk Lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 dan Cara Daftar Online 

Mengutip Kompas.com, pendaftaran PPPK 2022 kali ini kembali dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Portal atau laman tersebut dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Link SSCASN untuk pendaftaran PPPK 2022 : https://sscasn.bkn.go.id/

Nah, sebelum melakukan pendaftaran, calon PPPK 2022 perlu mempersiapkan sejumlah dokumen.

Dokumen Pendaftaran PPPK 2022 via SSCASN 

Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP (Ist)

1. Kartu keluarga (KK) 

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) 

3. Ijazah

4. Transkrip nilai 

5. Pas foto 

6. Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Setelah semua dokumen siap, Anda bisa masuk ke laman resmi SSCASN dan membuat akun di sana.

Baca juga: Kabar Baik bagi Guru Honorer, Mendikbud Sebut PPPK 2022 Peluang Besar, THK-II Masuk Prioritas I

Baca juga: Ada Ratusan Lowongan PPPK di Klaten untuk Formasi Nakes, Guru dan Tenaga Teknis, Ini Cara Daftarnya

Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022

Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022
Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022 (DOK. SSCASN)

Melansir Kompas.com, berikut cara membuat akun SSCASN bagi Anda yang ingin mendaftar PPPK 2022.

  • Klik laman resmi SSCASN berikut ini: https://sscasn.bkn.go.id
  • Pilih menu “Buat Akun”
  • Isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha
  • Klik “Lanjutkan”
  • Akan muncul formulir yang harus Anda isi datanya. Isi semua data yang diperlukan, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto (foto selfie)
  • Anda bisa membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN
  • Data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah, jadi Anda harus pastikan semua data sudah terisi lengkap dan benar. 
  • Masukkan kode captcha yang tertera
  • Klik “Lanjutkan”
  • Lakukan pengecekan ulang data-data Anda, jangan sampai ada yang keliru. Pastikan juga foto terlihat jelas. 
  • Jika sudah yakin semua data lengkap, benar, dan jelas, klik tombol “Iya”
  • Pendaftaran selesai.

Nah, untuk melanjutkan pendaftaran PPPK 2022, Anda dapat login ke laman SSCASN dengan memasukkan NIK dan password yang sudah terdaftar.

Anda bisa klik pada tombol “Lanjutkan Login Pendaftaran” pada laman SSCASN. (Tribunjogja.com/ANR)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved