Berita Kulon Progo Hari Ini
ORI DIY Datangi Kantor Satpol PP Kulon Progo Terkait Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates
Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (13/10/2022).
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (13/10/2022).
Kedatangannya untuk mengkonfirmasi terkait dugaan intimidasi yang menimpa Agung Purnomo, wali murid SMAN 1 Wates saat mempertanyakan pengadaan seragam sekolah.
"Jadi hari ini, mengkonfirmasi dari versi Satpol PP. Hari ini sebenarnya mau mengkonfirmasi ke pak Satpol PP, tapi bersamaan beliau pemeriksaan di Polda DIY. Kemudian diwakili oleh pak Alif terkait dugaan intimidasi berupa penyekapan," jelas Jaka Susila, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, ORI DIY saat ditemui usai pertemuan.
Baca juga: Bupati Abdul Halim Berharap MoU dengan Kejari Bisa Wujudkan Kesamaan Pandangan Hukum
Untuk diketahui, ada tiga orang yang dilaporkan Agung ke Polda DIY terkait dugaan kasus tersebut. Di antaranya Kepala SMAN 1 Wates, Aris Suwasana; Kepala Satpol PP Kulon Progo, Sumiran dan Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Alif Romdhoni.
Mereka diduga mengintimidasi Agung saat pertemuan di Kantor Satpol PP pada 29 September lalu.
Pada Kamis (13/10/2022) pagi, ORI DIY juga telah bertemu dengan Pj Bupati, Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo untuk meminta penjelasan dalam menyikapi permasalahan di SMAN 1 Wates.
Dari hasil pertemuan dengan mereka hari ini, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan.
ORI DIY merencanakan untuk mempertemukan beberapa pihak secara langsung pada pekan depan.
Sehingga ia juga belum bisa mengambil kesimpulan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Satpol PP.
"Rencana pekan depan akan menjadwalkan, mendengar dan meminta keterangan kepada pihak-pihak yang ikut dalam forum tersebut," ucapnya.
Disinggung adakah kemungkinan jalan damai, ia belum bisa memastikan.
Dikarenakan jalan damai harus ada persetujuan dari kedua belah pihak.
Sehingga tergantung dari pihak pelapor, sekolah dan Satpol PP.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Satpol PP Kulon Progo, Alif Romdhoni menyampaikan hari ini termasuk pertemuan awal dengan ORI DIY.