Berita DI Yogyakarta Hari Ini

BKD DIY Setorkan 3.176 Tenaga Non ASN ke Pusat, yang Tidak Terdata Masih Bisa Tetap Bekerja

Dari total 3.176 nama pegawai pemerintah non ASN di pemda DIY yang disetorkan ke BKN, paling banyak terdiri dari sektor pendidikan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

"Jadi yang tidak masuk data tidak diberhentikan. Karena yang tidak terdata tidak masuk status. Itu nanti mengikuti kebijakan Menpan. Tapi yang pasti tidak ada PHK," tegas Amin Purwani.

Dia belum memastikan ada berapa tenaga non ASN di pemerintah DIY yang tidak terdata di Kemenpan RB namun masih dibolehkan tetap bekerja.

"Saya lupa, enggak banyak kok. Nanti saya cek lagi," terang dia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved