Berita Kota Yogya Hari Ini
Pemkot Yogyakarta Mulai Uji Coba Identitas Kependudukan Digital untuk ASN di Lingkungannya
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai melakukan uji coba Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai melakukan uji coba Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID.
Melalui Digital ID, dokumen kependudukan bakal terekam dalam sebuah aplikasi di gawai.
Fase uji coba pun diawali dengan sosialisasi pemanfaatan Digital ID kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Mantri Pamong Praja, serta Lurah, di komplek Balai Kota Yogyakarta, pada Rabu (31/8/2022) siang.
Baca juga: Tingkat Kepercayaan Masyarakat Diklaim Tinggi, Kejari Gunungkidul Janji Jaga Komitmen
Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkot Yogya, Kris Sarjono Sutejo menandaskan, melalui sosialisasi, para ASN diharapkan bisa lebih dulu menguasai Digital ID, sebelum nantinya dioperasikan penuh oleh masyarakat.
Terlebih, lanjutnya, target dari pemerintah pusat pun bisa dibilang cukup ketat.
Bagaimana tidak, secara bertahap, per akhir 2022, seluruh warga negara Indonesia dipatok target sudah dapat memanfaatkan aplikasi Digital ID.
"Makanya, kami harap melalui sosialisasi ini bisa berjalan dengan lancar, dimulai dari Kepala OPD, MPP, Lurah lalu ke seluruh pegawai di Pemkot Yogyakarta. Nantinya secara bertahap juga ke warga masyarakat," katanya.
Pada sosialisasi Identitas Kependudukan Digital tersebut, jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberi pendampingan langsung.
Baca juga: Cabor Sepakbola Putri: Tim Sleman Kandaskan Tim Kota Yogyakarta 2-0
Para peserta memeroleh materi soal langkah-langkah pemanfaatan Digital ID.
"Jadi, mulai mengunduh dan memasang aplikasi Digital ID, kemudian registrasi dan aktivasinya bagaimana, tadi sudah dijalaskan sama petugas Dukcapil," cetusnya.
Adapun tujuan dari Identitas Kependudukan Digital adalah mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi, sekaligus mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik. (aka)