Berita Kota Yogya Hari Ini
DPRD DIY Dukung Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus Jalur Selatan DI Yogyakarta
Maka dari itu demi mengangkat potensi pergerakan ekonomi, Pemda DIY akan menyokong Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus di Jalur Selatan DI Yogyakarta.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
Tidak hanya itu saja, dukungan dari Kesultanan atau Kadipaten Pakualam juga harus ada di dalam Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus Jalur Selatan DIY.
Anggota Komisi B DPRD DIY, R.B Dwi Wahyu, turut merespon dengan memberikan dukungan dalam Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus Jalur Selatan DIY.
"Sebetulnya itu sudah menjadi visi misinya gubernur lima tahun yang lalu, namanya Among Tani Dagang Layar. Selatan menjadi halaman depan," jelasnya.
Sebab, selatan basisnya adalah pergerakan perekonomian yang apabila dioptimalkan menjadi jalur internasional dan adanya Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus Jalur Selatan DIY bukan berdasarkan pertimbangan angka kemiskinan di daerah Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunung Kidul.
Artinya, potensi industri pariwisata di dalam Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul akan dilibatkan dan dibangun secara bersamaan.
Namun, dalam mengisi parisiwisatanya harus terdapat inventarisasi lagi yang mana kaitannya dengan potensi tiga kabupaten itu. Tidak hanya itu saja, potensi dari tiga kabupaten itu harus dapat mempengaruhi bagian tengah (Kota Yogyakarta) dan utara (Kabupaten Sleman).
Pihaknya telah memiliki regulasi Rencana Pembangunan Industri dan pihaknya memiliki Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020 tentag Pengelolaan Tata Niaga Pangan Lokal, di mana berfungsi untuk memastikan antara produsen, distribusi, dan konsumen.
Baca juga: Motif Irjen Ferdy Sambo yang Diduga Perintahkan Bunuh Brigadir J Akan Diumumkan
"Regulasi kami sudah punya, tinggal konsolidasi antar OPD harus clear dulu," lanjutnya.
Pasalnya terdapat Pergub yang mengatur tentang Masterplan Kawasan Ekonomi Khusus Jalur Selatan DIY.
"Yang harus diperhatikan oleh Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 131 terkait dengan Masterplan ini ada konsulidasi antar OPD. Sebetulnya 131 itu sudah menjadi visi misi Gubernur pada lima tahun yang lalu," ujarnya.
Selatan menjadi basisnya perekonomian dan sampai saat ini DIY baru memiliki Jalur Jalan Lintas Selatan dan belum selesai dikerjakan.
Yang menjadi sorotan Pemerintah DIY saat ini adalah, bagaimana menyambungkan antara aktifitas ekonomi berbasis akses berupa jalan. Maka jalan harus diselesaikan terlebih dahulu sehingga Pemerintah DIY dapat lebih mengembangkan potensi di DIY dengan ruang pantai selatan menjadi khawasan pariwisata.
Terkait dengan anggaran, pihaknya sudah memulai pembangunan dengan Dana Keistimewaan.
"Yang namanya kawasan ekonomi khusus industri kreatif ini sudah masuk ke dalam Dana Keistimewaan. Artinya kalau menurut saya, harus full dari Dana Kesitimewaan. Sebab, apabila pembangunan itu menggunakan APBD tentu tidak cukup," tutupnya. (Nei)